Urusan Tata Ruang dan Pertanahan di Kota Kendari Akan Ditangani Dinas Baru

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 14:27 83 redaksi

RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mematangkan rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Kendari.

Pembahasan kelembagaan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Senin (5/10/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Kendari memperkuat kelembagaan perangkat daerah, khususnya dalam menangani urusan penataan ruang dan pertanahan di wilayah Kota Kendari.

Dalam pembahasan, jajaran Pemkot Kendari mengkaji sejumlah aspek yang berkaitan dengan rencana pembentukan dinas tersebut.

Di antaranya kebutuhan kelembagaan, tugas dan fungsi, hingga pembagian kewenangan yang nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Manas menekankan agar proses pembentukan kelembagaan dilakukan secara matang dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penataan kelembagaan harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat sekaligus efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.

“Penataan kelembagaan harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. Dengan demikian, perangkat daerah yang dibentuk nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan.

Sejumlah masukan dan pertimbangan dibahas untuk menjadi bahan penyempurnaan sebelum rencana pembentukan kelembagaan tersebut memasuki tahapan selanjutnya.

Pemkot Kendari berharap pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan nantinya dapat menghasilkan kelembagaan yang efektif dan efisien.

Kehadiran perangkat daerah tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan tata ruang dan pertanahan secara lebih terintegrasi, sekaligus menunjang pembangunan Kota Kendari yang tertata dan berkelanjutan.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA