BPJAMSOSTEK Teken Kerjasama dengan Pemda Butur

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Feb 2024 12:42 96 radarkendari.id

Kendari, RadarKendari.id – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih bersama Sekda  Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, SH., M.Si menandatangani Perjanjian Kerjasama  tentang Penyelenggraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non ASN, Aparat Desa dan Pekerja Rentan di Kab. Buton Utara, Rabu (31/01/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Butur, Muhammad Hardhy Muslim mengatakan, Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini merupakan amanat yang diberikan oleh negara kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk memastikan seluruh Pekerja diwilayahnya dapat terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Apabila terjadi resiko sosial ekonomi akibat dari pekerjaan yang dilakukan berupa kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan lain sebagainya, maka pemerintah hadir memastikan perlindungan terhadap rakyatnya. Hal ini juga Sesuai dengan visi Kabupaten Buton Utara yaitu menjadikan Buton Utara yang Maju, Adil dan Sejahtera,” ujar Hardhy Muslim.

Menurutnya, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Buton Utara, termasuk didalamnya memberikan fasilitas untuk peningkatan kepesertaan tenaga kerja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hardhy Muslim dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Muhamad Abdurrohman Sholih menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 4 (empat) orang Ahli Waris, yang masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp. 42.000.000.

Sekda Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama ini merupakan komitmen pemda untuk terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Buton Utara, hal ini sebagai salah satu upaya implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan dengan adanya dukungan Pemkab. Buton Utara sangat membantu kami dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah khususnya di Buton Utara, sehingga nantinya semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan maupun pekerja mandiri dapat terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan. (Sop)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA