Perkuat Fondasi Demokrasi, KPU Sultra Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Des 2025 12:33 530 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula HKM KPU Sultra pada Senin (14/07/2025).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data partai politik sebagai persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang agar berjalan lebih efisien dan transparan.

Ketua KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias, dalam sambutannya menekankan bahwa pemutakhiran data ini bukan sekadar prosedur teknis, melainkan amanat regulasi.

Merujuk pada Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, terdapat empat aspek krusial yang harus diperbarui oleh partai politik, yakni Kepengurusan (dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota), Keterwakilan perempuan pada setiap tingkatan kepengurusan, Keanggotaan partai politik yang valid, dan Domisili kantor tetap partai di tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

“Kami meminta seluruh partai politik untuk memastikan akun Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dapat diakses tanpa kendala. Sesuai instruksi KPU RI, hasil pemutakhiran semester II ini wajib diunggah ke Sipol paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Desember,” tegas Nengtias.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sultra menambahkan bahwa sistem pemutakhiran berkelanjutan ini dirancang untuk mempermudah proses verifikasi, baik administratif maupun faktual.

Dengan data yang selalu diperbarui (updating), KPU berharap kendala teknis yang sering muncul saat pendaftaran pemilu dapat ditekan sekecil mungkin.

Senada dengan hal tersebut, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sultra, Amirudin, mengajak pengurus partai politik untuk melihat kegiatan ini sebagai langkah strategis bagi kualitas demokrasi di Sulawesi Tenggara.

“Mari kita jadikan ini sebagai ruang strategis untuk memastikan data Partai Politik itu valid dan mutakhir, karena itu merupakan salah satu cara kita dalam menguatkan fondasi demokrasi,” ujar Amirudin dalam pesannya.

Rakor ini dihadiri secara langsung (luring) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.

Selain itu, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara juga turut memantau jalannya koordinasi melalui sambungan daring.

Melalui koordinasi ini, KPU Sultra berkomitmen untuk menciptakan ekosistem data politik yang rapi, transparan, dan akuntabel demi menjamin hak konstitusional masyarakat dan partai politik tetap terjaga.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA