Tanggapi Aduan MBM, Kejati Sultra Tunggu Arahan Kejagung Soal Nasib 6 Jaksa Terlapor

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Apr 2026 18:11 173 radarkendari.id

KENDARI – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara akhirnya memberikan respons awal terkait laporan kelompok Masyarakat Butur Menggugat (MBM) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengenai dugaan pelanggaran profesionalitas enam jaksa dalam penanganan kasus korupsi jembatan di Buton Utara.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Ridwan Said, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi mengenai laporan tersebut, namun sejauh ini sumber informasi masih terbatas dari pemberitaan media massa.

“Terkait dengan enam orang jaksa itu, kami baru melihat di media saja informasinya,” ujar Ridwan Said saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/04/2026).

Hingga saat ini, Ridwan menegaskan bahwa belum ada sikap atau tanggapan resmi dari institusi Kejati Sultra lantaran belum ada pemberitahuan formal dari pusat maupun hasil tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Jadi kami untuk memberikan tanggapan resmi terkait enam orang jaksa itu belum ada (instruksi/data),” tambahnya.

Kendati demikian, Kejati Sultra menyatakan akan bersikap terbuka terhadap perkembangan kasus ini.

Ridwan berjanji akan segera memberikan informasi kepada publik jika nantinya ada panggilan resmi atau instruksi lanjutan dari Kejagung terkait pemeriksaan para jaksa yang dilaporkan.

“Nanti kalau sudah ada informasi yang masuk, atau panggilan seperti bagaimana, tentunya juga kami akan informasikan kepada teman-teman (media) yang ingin tahu bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, enam jaksa Kejati Sultra dilaporkan oleh MBG ke Jamwas Kejagung RI karena diduga tidak menetapkan tersangka kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus korupsi Jembatan Cirauci II, padahal fakta persidangan dan dakwaan mengindikasikan adanya peran aktif pejabat tersebut.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA