Hutan Mangrove Lapuko Konawe Selatan Berubah Jadi Galangan Kapal, DPRD Sultra Siapkan Pemanggilan Perusahaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 21:07 84 radarkendari.id

Kendari – Aktivitas pembangunan galangan kapal di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Komisi III DPRD Sultra menilai adanya dugaan alih fungsi kawasan mangrove yang berdampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan setempat.

Anggota Komisi III DPRD Sultra dari Fraksi PBB Daerah Pemilihan (Dapil) Konsel – Bombana yakni, Drs. H. Abdul Halik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Kelurahan Lapuko dan menemukan sedikitnya tujuh perusahaan galangan kapal beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, kawasan yang kini menjadi lokasi galangan kapal dulunya merupakan hutan mangrove yang dilestarikan karena memiliki fungsi ekologis penting, sekaligus menjadi wilayah tangkap bagi nelayan.

“Yang area ini dulu mangrove yang dilestarikan karena di teluk ini adalah tempat nelayan kita, tempat menangkap ikan,” ucapnya dilansir dari Media Online Sentral Sultra, Selasa (05/05/2026).

Contoh, disana masih ada bagang-bagang (di laut). Bagang apung, sekarang sudah beralih fungsi, bahwa mangrove dulu semua dilindungi, sekarang dijual tanahnya, kemudian dilakukan pembangunan galangan kapal.

“Nah, ini kita mau selidiki mau undang dulu semua perusahaan yang ada di sini (galangan kapal), bagaimana sehingga mendapatkan pembebasan lahan disini.

Kemudian, apakah sudah ada ijin penimbunan!, karena ini semua hampir di timbun dan mangrove sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

“Dulu semua mangrove dan berpotensi sumber alam yang tempatnya biota laut untuk melakukan berkembang biakan. Sekarang sudah punah. Dan nelayan kita kehilangan pekerjaan karena ganti fungsi menjadi galangan kapal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi pihak pembangun galangan kapal untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Penulis : Edy Fiat
Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA