Bosan Makan Debu dan Janji Manis, Warga Tobimeita Kendari Patungan Perbaiki Jalan Rusak

waktu baca 3 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 15:03 93 radarkendari.id

KENDARI – Warga Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, tampaknya sudah mencapai titik jenuh tertinggi.

Janji-janji manis pembangunan infrastruktur yang tak kunjung terealisasi membuat warga di wilayah ibu kota provinsi ini merogoh kocek sendiri untuk memperbaiki jalan umum secara swadaya.

Langkah nekat ini diambil karena pemerintah setempat dinilai menutup mata dan lambat merespons keluhan yang sudah menahun.

Salah seorang warga Tobimeita, La Ode, mengungkapkan bahwa aksi gotong royong dan patungan ini terpaksa dilakukan karena warga sudah tidak bisa lagi mengandalkan pemerintah.

“Kami harus merogoh kocek sendiri untuk membangun dan memperbaiki jalan ini. Kalau terus-menerus menunggu pemerintah yang tidak kunjung datang, aktivitas ekonomi dan mobilitas kami di sini bisa lumpuh total,” ujar La Ode kecewa, Sabtu (06/06/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, jalanan sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang melintasi RT 03, RT 07, RT 09, RT 10, hingga RT 11 tersebut belum pernah tersentuh aspal sama sekali selama puluhan tahun. Ironis, mengingat status wilayah ini berada di bawah payung ibu kota provinsi.

Keluhan mendalam juga disuarakan oleh Opung, warga Tobimeita lainnya. Ia menyoroti minimnya kepekaan aparat kelurahan dalam mengawal aspirasi masyarakat bawah.

“Sudah berapa kali kami sampaikan aspirasi ini, tapi jalanan kami belum pernah diaspal,” keluh Opung kepada pewarta media ini, Kamis (28/5/2026).

Menurut Opung, kondisi jalan ini telah menciptakan siklus penderitaan tanpa akhir bagi warga tanpa adanya tindakan responsif dari pemerintah tingkat kelurahan.

“Kalau musim panas, kami harus makan debu setiap hari. Sebaliknya, kalau musim hujan datang, jalanan berubah jadi becek dan berlumpur seperti kubangan,” tambahnya kesal.

Opung menegaskan, warga Tobimeita memiliki hak yang sama sebagai penduduk ibu kota untuk menikmati infrastruktur jalan yang layak demi mendukung mobilitas sehari-hari.

Sikap slow respon dan kurangnya pengawalan ketat dari pihak kelurahan terhadap aduan warga ini diperkuat oleh pernyataan Ketua RT 10 Kelurahan Tobimeita, Rosnani.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Rosnani membenarkan bahwa usulan perbaikan jalan selalu menjadi menu utama dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Namun, realisasinya selalu nihil tanpa kejelasan dari pihak kelurahan maupun dinas terkait.

“Kita sudah jenuh. Tiap tahun di Musrenbang itu terus yang kita usulkan. Sudah pernah datang diukur, eh ternyata tidak jadi lagi,” ujar Rosnani, Selasa (20/01/2026).

Warga semakin kecewa karena lambatnya respons kelurahan memicu dugaan bahwa anggaran perbaikan jalan telah dialihkan ke lokasi lain.

Wilayah Tobimeita disinyalir dianggap “belum mendesak” oleh pemerintah—sebuah klaim yang dinilai sangat melukai rasa keadilan warga.

Lambannya penanganan ini berdampak langsung pada ratusan kepala keluarga. Sebagai gambaran, di RT 10 saja terdapat sekitar 50 KK dan di RT 11 mencapai hampir 60 KK yang setiap harinya bergantung pada akses jalan tersebut.

Penderitaan warga kian bertambah karena selain jalanan yang rusak parah, kawasan tersebut juga minim penerangan.

Saat malam tiba, kondisi jalan menjadi gelap gulita karena ketiadaan lampu jalan.

Kondisi ekstrem ini mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak yang ingin pergi ke sekolah serta warga yang membutuhkan akses cepat ke layanan kesehatan darurat.

Saat ini, masyarakat Kelurahan Tobimeita hanya bisa berharap agar Pemerintah Kota Kendari memberikan pembuktian nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

Warga menuntut pengaspalan segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan mereka.

Mereka juga mendesak agar pembangunan di Kota Kendari dilakukan secara merata, bukan tebang pilih akibat lambatnya birokrasi di tingkat kelurahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berusaha menghubungi pihak Kelurahan Tobimeita dan Dinas terkait untuk mendapatkan tanggapan serta hak jawab atas keluhan dan tudingan slow respon dari masyarakat ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA