OJK Sultra bersama TPKAD Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Evaluasi TPAKD pada Rabu (17/6/2026). RADAR KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Evaluasi TPAKD pada Rabu (17/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi implementasi program kerja, serta mengoptimalkan realisasi pembiayaan terhadap program-program prioritas TPAKD sepanjang tahun 2026.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif.
“Selain mengevaluasi capaian, rapat ini menjadi forum strategis untuk menyusun langkah nyata agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan jasa keuangan formal. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 93% pada tahun 2029,” ujar Desiyani.
Desiyani juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan seluruh anggota TPAKD yang konsisten mendorong perluasan akses keuangan di wilayahnya.
OJK berkomitmen untuk terus mengawal program ini melalui: Penguatan koordinasi antar-lembaga dan pemangku kepentingan, Pendampingan intensif bagi program-program keuangan daerah, Evaluasi berkala agar serapan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh perekonomian masyarakat bawah.
Melalui sinergi TPAKD, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah menjangkau berbagai layanan keuangan formal yang aman dan legal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi digital, investasi berizin, hingga program perlindungan sosial. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Wakatobi menyambut baik penguatan kolaborasi ini.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan bahwa program TPAKD memiliki dampak nyata yang besar bagi masyarakat, bukan sekadar urusan administratif.
“Program TPAKD ini adalah instrumen strategis untuk mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun harus mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan, khususnya bagi para pelaku UMKM dan masyarakat kita yang berada di wilayah kepulauan,” pungkas Darwis.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar