Kapus Nambo Tegaskan Tuduhan DPRD Keliru, Minta Publik Dengar Fakta Secara Utuh

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 10:54 63 redaksi

RADAR KENDARI – Kepala Puskesmas (Kapus) Nambo, Irmawaty Nurdin, angkat bicara dan membantah keras segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada dirinya terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan tindakan semena-mena terhadap tenaga kesehatan (nakes).

Sambil menangis histeris dan terisak-isak, Irmawaty mengaku sangat tertekan karena merasa dihakimi dan disudutkan secara sepihak tanpa diberikan ruang klarifikasi yang adil oleh DPRD Kota Kendari maupun pihak-pihak terkait.

“Tidak ada yang benar (tuduhan itu), Pak. Kenapa itu DPRD cuma mendengar sepihak? Tidak pernah saya ditanya! Apa maunya mereka?” ujar Irmawaty dengan nada bergetar menahan tangis yang pecah, Kamis (09/07/2026).

Irmawaty menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang ramai dituduhkan oleh sejumlah bidan dan nakes di puskesmas yang dipimpinnya.

Merasa terus-menerus diserang secara psikologis hingga ke batas kemampuannya, Irmawaty bahkan sempat mengancam akan melakukan tindakan nekat jika keadilan dan ruang bagi dirinya untuk berbicara terus ditutup.

Terkait carut-marut informasi yang beredar, Irmawaty meminta semua pihak, termasuk media, untuk tidak langsung menelan informasi mentah-mentah.

Ia mengarahkan agar persoalan ini dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak internal puskesmas atau jajaran manajemen yang mengetahui persis situasi objektif di lapangan.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, tetap pada pendiriannya dan mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk segera mencopot Irmawaty Nurdin dari jabatannya.

Azhar mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti dari hasil investigasi terhadap sekitar 30 orang nakes.

“Kalau kita lihat perbuatannya, itu sudah melakukan perbuatan tercela. Pertama pungli, kedua berbohong di hadapan Kadis (Dinkes) dan RDP,” kata La Ode Azhar.

Azhar membeberkan dugaan adanya potongan hak nakes sebesar Rp20.000 per orang dengan modus meminta kembali uang tunai setelah ditransfer ke rekening pribadi.

Selain itu, dprd juga menuding kepemimpinan Kapus Nambo terlalu subjektif dalam memberikan penilaian kinerja (jempol bawah) yang berdampak pada terhambatnya kenaikan pangkat para nakes.

Laporan : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA