OJK melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) memperkuat sinergitas dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk memelihara kepastian hukum dan stabilitas sektor keuangan di wilayah Sultra. RADAR KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) memperkuat sinergitas dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk memelihara kepastian hukum dan stabilitas sektor keuangan di wilayah Sultra.
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara jajaran DPJK OJK dan jajaran pejabat utama Polda Sultra di Mapolda Sultra, Rabu (12/8/2026).
Rombongan OJK yang dipimpin langsung oleh Kepala DPJK OJK, Feriansyah, bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif, diterima langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang kian kompleks.
Kedua lembaga secara khusus membahas mekanisme penanganan tindak pidana, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan perkara yang berdampak pada masyarakat maupun stabilitas industri keuangan.
Fokus utama penguatan kerja sama OJK dan Polda Sultra meliputi:
Kapolda Sultra dan Kepala DPJK OJK menegaskan bahwa integrasi antara regulator dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan konsumen serta menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
Melalui komunikasi yang kian solid, proses penanganan setiap perkara di sektor jasa keuangan diharapkan dapat berjalan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar