982 Guru P3K Penuh Waktu di Kendari Berpotensi Beralih Pembiayaan ke Pemerintah Pusat

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 16:51 75 redaksi

RADAR KENDARI – Sebanyak 982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di Kota Kendari berpotensi dialihkan pembiayaannya kepada pemerintah pusat.

Rencana tersebut saat ini masih menunggu dasar hukum serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah melakukan pendataan terhadap tenaga pendidik yang masuk dalam skema P3K penuh waktu.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengatakan sebanyak 982 guru P3K penuh waktu tersebar di seluruh sekolah yang ada di Kota Kendari.

“Untuk Kota Kendari, tenaga pendidik guru P3K penuh waktu sebanyak 982 orang, tersebar di semua sekolah yang ada di Kota Kendari,” ungkap Alfian, Kamis (3/9/2026).

Menurut Alfian, Pemkot Kendari belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum pemerintah pusat menerbitkan regulasi resmi yang mengatur mekanisme pengalihan pembiayaan tersebut.

“Kalau memang wacana itu nanti dilaksanakan, kami tinggal menunggu dasar hukum pelaksanaannya, termasuk juknisnya seperti apa nanti,” jelasnya.

Ia menyebutkan, salah satu hal yang masih menjadi perhatian Pemkot Kendari adalah mekanisme pengusulan serta cakupan tenaga P3K yang akan dialihkan pembiayaannya kepada pemerintah pusat.

Termasuk, kata dia, perlu dipastikan apakah seluruh guru P3K penuh waktu yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah akan masuk dalam kebijakan tersebut.

Jika kebijakan itu benar-benar terealisasi, Alfian menilai hal tersebut akan berdampak terhadap struktur belanja pegawai Pemkot Kendari. Beban pembiayaan daerah untuk guru P3K berpotensi berkurang karena pembiayaannya dialihkan kepada pemerintah pusat.

“Jadi belanja pegawai kita kemungkinan berkurang. Karena pembiayaan untuk P3K khusus guru sudah dialihkan ke pusat,” tambahnya.

Namun, Alfian meminta tenaga P3K penuh waktu non-guru, termasuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, untuk tidak berkecil hati dengan adanya wacana tersebut.

Menurutnya, dinamika regulasi terkait aparatur pemerintah masih sangat mungkin mengalami perubahan seiring kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, seluruh P3K di lingkungan Pemkot Kendari diminta tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Jangan berkecil hati. Kita tahu bahwa aturan ini selalu berubah. Hari ini mungkin P3K penuh waktu guru, ke depannya bisa saja menyasar P3K lainnya selain tenaga guru,” ujarnya.

Alfian berharap apabila skema pengalihan pembiayaan tersebut nantinya memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengurangi beban belanja pegawai, kebijakan serupa juga dapat diterapkan terhadap tenaga P3K penuh waktu lainnya.

“Kita tetap bekerja sesuai tupoksi kita. Mudah-mudahan ke depan ada wacana seperti itu juga untuk tenaga P3K penuh waktu lainnya,” pungkasnya.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA