Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru, Eko Hery Winarno, Selasa (29/9/2026). RADAR KENDARI – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru, Eko Hery Winarno, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari. Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang baru dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Kehadiran Eko Hery Winarno sebagai pimpinan baru BPKP Perwakilan Sultra diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan pemerintah.
BPKP memiliki peran dalam pengawasan keuangan dan pembangunan, termasuk memberikan pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sinergi antara Pemkot Kendari dan BPKP dinilai menjadi bagian penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Koordinasi dengan lembaga pengawasan juga diperlukan untuk memastikan berbagai program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui komunikasi yang semakin intensif, Pemkot Kendari dan BPKP Perwakilan Sultra diharapkan dapat membangun koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain fungsi pengawasan, hubungan koordinatif tersebut juga dapat mendukung langkah pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan.
Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang baru ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, tertib, transparan dan akuntabel di Kota Kendari.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar