OJK Sultra Bersama Pemkab Kolaka Utara Akselerasi Program Ekonomi Daerah Kakao, Realisasikan Pembiayaan Hingga Rp1,4 Miliar

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 12:54 64 redaksi

RADAR KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Industri Jasa Keuangan (IJK) memperkuat perekonomian daerah melalui akselerasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara ini diawali dengan edukasi keuangan bagi 53 petani kakao pada Selasa (29/9/2026), serta dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dihadiri 56 petani pada Rabu (30/9/2026).

Kabupaten Kolaka Utara merupakan produsen kakao terbesar di Sulawesi Tenggara dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare dan produksi 62.260 ton per tahun. Angka ini menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao di Sultra.

Kendati melibatkan 28.784 keluarga petani, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses pembiayaan formal, risiko cuaca, hingga ancaman pinjaman tidak resmi.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, sebanyak 12 pihak menandatangani MoU untuk membangun ekosistem close loop dari hulu ke hilir.

Pihak-pihak tersebut mencakup lembaga perbankan (Bank Sultra, BSI KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolaka Utara), lembaga pembiayaan (PNM, Pegadaian), BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi asuransi (AAUI, AAJI, AASI), penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga PT Comextra Majora selaku offtakerpenyerah hasil panen.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa melalui model close loop, petani mendapat pendampingan teknis, akses pembiayaan yang disesuaikan siklus panen, perlindungan asuransi, serta kepastian pasar.

“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang,” tegas Bismi.

Pada kesempatan tersebut, disalurkan pembiayaan dan bentuk perlindungan secara langsung:

  • PT Bank Sultra: Penyaluran KUR sebesar Rp1,25 miliar.
  • PT BPR Bahteramas Kolaka Utara: Penyaluran kredit produktif senilai Rp130 juta.
  • PT PNM: Penyaluran program Mekaar sebesar Rp22 juta.
  • BPJS Ketenagakerjaan: Penyerahan kartu kepesertaan untuk 5 petani dan klaim santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
  • Asuransi Sinar Mas: Pemberian polis Asuransi Jiwa gratis selama 1 tahun kepada 50 Ketua Kelompok Tani.

Selain pembiayaan, para petani juga menerima bantuan sarana produksi berupa sprayer elektronik, jaring jemur, dan tabung semprot dari Bank Sultra, BPR Bahteramas, serta PT Pegadaian.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menyambut baik langkah OJK Sultra dan IJK. Menurutnya, program ini menjadi solusi untuk menyelamatkan petani dari cengkeraman tengkulak dan pinjaman tidak resmi berbiaya tinggi.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA