Godok LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Pansus DPRD Kota Kendari Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 01:12 20 radarkendari.id

KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 bergerak cepat. Rapat pembahasan materi LKPJ kembali digelar secara intensif di Gedung DPRD Kota Kendari pada Senin (27/04/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muslimin, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Rajab Jinik. Jalannya pembahasan juga dikawal langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, bersama jajaran anggota Pansus LKPJ.

Untuk membedah dokumen pertanggungjawaban eksekutif, Pansus menghadirkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Di antaranya yang hadir adalah: Kepala BAPPEDA Kepala BKAD, Kepala BAPENDA, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Kendari.

Tak hanya dari unsur birokrasi, rapat ini juga melibatkan para Tenaga Ahli dari berbagai Fraksi DPRD Kota Kendari guna memberikan masukan tajam serta analisis objektif terhadap materi yang dibahas.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak mendalami berbagai aspek pertanggungjawaban kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2025.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program kerja, hingga realisasi anggaran yang dikelola oleh masing-masing OPD.

“Setelah seluruh materi LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2025 ini selesai dibahas secara tuntas oleh Pansus, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPRD Kota Kendari adalah menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi,” ujar pimpinan rapat.

Rekomendasi tersebut nantinya akan memuat catatan-catatan kritis, evaluasi kinerja, serta masukan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Hasil akhir dari kerja Pansus ini selanjutnya akan dibawa dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari sebagai bentuk respons resmi lembaga legislatif terhadap kinerja pihak eksekutif. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA