Jasa Raharja dan Korlantas Polri Salurkan 50 Alat Bantu bagi Korban Kecelakaan

waktu baca 4 menit
Jumat, 9 Okt 2026 12:07 90 redaksi

RADAR KENDARI – PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 yang digelar di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu bagi para penyintas kecelakaan lalu lintas. Bantuan itu terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas serta kemandirian para penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Corporate Secretary Jasa Raharja, Sigit Harismun, bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie, dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Hamka Mappaita.

Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang dampak kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memperkuat kepedulian terhadap para penyintas sekaligus membangun kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah.

Menurutnya, kecelakaan tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga mengubah kehidupan korban dan keluarganya. Karena itu, dukungan kepada para penyintas diharapkan membantu mereka kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan secara mandiri.

“Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.

Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dalam mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.

Para penyintas, kata dia, tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima bantuan. Mereka tetap memiliki kemampuan, semangat, dan masa depan yang perlu didukung agar dapat kembali berkarya.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu membagikan pengalaman pahitnya saat mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk.

Ia diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara sebelum menyadari adanya truk di depannya. Ketika berusaha menghindar, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga menyebabkan cedera berat pada kaki.

Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu yang diterimanya kini memungkinkan dirinya kembali berjalan.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.

“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan. Keselamatan juga ditentukan oleh keputusan setiap individu saat berada di jalan raya.

Berdasarkan data Jasa Raharja, sepanjang Januari hingga September 2026, perusahaan tersebut telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Angka itu setara dengan rata-rata sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang mengalami luka-luka setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun.

Pelayanan tersebut didukung oleh kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra. Sementara itu, santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.

Meski demikian, Sigit menekankan bahwa kecepatan penanganan dan pemberian santunan harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan.

Sepanjang periode tersebut, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan.

Dari titik-titik tersebut, penurunan jumlah korban meninggal dunia tercatat di 430 titik.

“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.

Ia menambahkan, upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.

Melalui kegiatan retrospeksi tersebut, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengubah perilaku berkendara demi menekan angka kecelakaan dan mencegah jatuhnya korban.

“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tutup Sigit.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA