Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil tindakan tegas terhadap operator SPBU 7493101 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. RADAR KENDARI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil tindakan tegas terhadap operator SPBU 7493101 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Operator tersebut diputus hubungan kerja (PHK) setelah Pertamina melakukan evaluasi internal terkait dugaan pengisian Pertalite menggunakan kode QR milik pihak lain.
Kasus ini terungkap saat Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU tersebut pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam sidak itu, petugas mendapati sebuah mobil merek Wuling yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang.
Pengemudi bersama kendaraan tersebut kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polres Kendari untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina melakukan pemeriksaan internal, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut telah melakukan pengisian Pertalite pada Sabtu pagi dengan menggunakan kode QR yang diduga milik pihak lain.
Pertamina kemudian mengambil tindakan terhadap operator yang melayani transaksi tersebut pada pagi hari berupa pemutusan hubungan kerja, berdasarkan hasil evaluasi internal perusahaan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga penyaluran BBM agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat,” ujar Lilik dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi melanggar aturan.
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan di SPBU, termasuk memastikan penggunaan kode QR dalam pembelian BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi Pertalite agar dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Pertamina juga mengimbau konsumen untuk menggunakan kode QR milik sendiri saat membeli BBM bersubsidi dan mengikuti prosedur pengisian yang berlaku.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM atau mengalami kendala pelayanan di SPBU dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar