Penggelembungan Suara Sirekap KPU, Begini Tanggapan Pakar Politik Najib Husain!

waktu baca 4 menit
Sabtu, 17 Feb 2024 10:55 126 radarkendari.id

Kendari, RadarKendari.id – Proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai pada 14 Februari lalu. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah fokus melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Dalam prosesnya, ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya diduga terjadi penggelembungan suara dalam perhitungan melalui Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU.

Pakar Politik dari Universitas Halu Oleo (UHO) Dr. Najib Husain sangat menyayangkan terjadinya kesalahan penggunaan aplikasi Sirekap. Menurutnya, kesalahan penggunaan aplikasi tersebut sangat merugikan peserta pemilu dan berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Salah satu potensi kerawanan dan salah satu potensi kecurangan pemilu itu adalah penggunaan teknologi aplikasi Sirekap.

Kenapa itu menjadi potensi kerawanan kecurangan karena penggunaan aplikasi itu belum familiar oleh penyelenggara pemilu atau KPPS,” ungkapnya, Sabtu (17/02/2024).

Berdasarkan hasil wawancaranya dengan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibeberapa daerah, masih banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak bisa mengaplikasikan atau menggunakan Aplikasi Sirekap.

“Karena ketidak pahaman mereka dengan penggunaan Sirekap ini berakibat banyak kekeliruan yang terjadi. Dan besar kemungkinan kelemahan itu yang menjadi peluang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk terjadinya penggelembungan suara,” ungkap Najib Husain.

Atas beberapa kesalahan penggunaan aplikasi Sirekap, Najib berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegas dalam memberikan tindakan terhadap ketidak profesionalan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Penggunaan aplikasi Sirekap terlambat disosialisasikan, kemungkinan disebabkan persoalan anggaran yang tidak dialokasikan.

Karena kurang sosialisasi, anggota KPPS diberikan pelatihan yang seharusnya diawali oleh sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga pada saat pelatihan banyak terjadi kesalahan oleh anggota PPK dalam pelatihan hingga pelaksanaan pemilu. Ini harus ditindak oleh Bawaslu,” tegas Najib.

Sebelumnya, salah satu peserta pemilu (Caleg DPRD RI Dapil Sultra) Fatmayani Harli Tombili mengungkap masalah kecurangan penggunaan aplikasi Sirekap.

Menurutnya, data perolehan hasil suara calon anggota DPD RI yang ada pada website resmi KPU RI tidak akurat. Sebab, ada indikasi banyaknya penambahan suara dihampir setiap TPS terhadap setiap calon yang secara logika tidak masuk akal.

Indikatornya, dalam aplikasi Sirekap, jumlah wajib pilih yang menggunakan hak suaranya disetiap TPS tidak sama dengan perolehan suara secara keseluruhan caleg. Fatmayani memaparkan, dari beberapa bukti yang ada, misalnya total perolehan suara mencapai dua ribu suara dalam 1 TPS.

“Bahkan satu caleg memperoleh suara tidak wajar dalam Aplikasi Sirekap. Ada caleg yang meraih 400-an suara. Bahkan kebanyakan 800-an suara. Sementara satu TPS maksimal 259 sampai 300 wajib pilih saja,” ujarnya.

Fatmayani menguraikan kejanggalan lain yang ditemukannya dalam aplikasi Sirekap yang tidak sesuai dengan hasil pleno yang tertuang dalam formulir C1 terkait perolehan suara caleg di Kota Kendari.

“Contohnya, di TPS 17 Kelurahan Puwatu Kecamatan Puwatu, pemilih tercatat 163. Tapi dalam Sirekap, ada caleg yang meraih 805 suara. Ada yang dapat 362 suara. Ini tidak sesuai. Berarti ada penggelembungan suara,” jelasnya.

Kasus lainnya terjadi di TPS 14 Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia, ada caleg yang meraih suara 867 dan 880. “Perolehan suara ini juga tidak sesuai dengan jumlah pemilih dalam TPS,” ungkap Fatmayani.

Menurut Fatmayani, tidak akuratnya perolehan suara caleg dalam aplikasi Sirekap terjadi juga di Kabupaten Konawe Selatan. Di TPS 3 Kelurahan Pewutaa Kecamatan Angata, ada caleg yang meraih 500-an sampai 800-an suara. “Sampai pukul 01.00 Wita Jumat 16 Februari 2024, kami mendapatkan kasus yang terjadi seperti itu pada 25 TPS,” tuturnya.

Fatmayani pesimis dengan keakuratan data perolehan suara yang disajikan dalam aplikasi Sirekap. “Sebaiknya kita tidak bisa berpegang pada data KPU yang dirilis di website. Sebaiknya kita meneliti suara semua calon di TPS-TPS,” imbuhnya.

Awalnya Fatmayani dan caleg lainnya senang begitu mengetahui bahwa perolehan hasil suara dapat dilihat di website KPU RI. Namun faktanya tidak sesuai harapan.

“Selama 2 hari menginput hasil suara kami, kok ada yang aneh dengan perolehan suara dibeberapa TPS dan di Sirekap. Lalu, kami menghubungi beberapa orang tim untuk mengecek. Hasilnya benar, banyak penambahan suara,” jelasnya.

Bagi Fatmayani, data perolehan suara yang ditampilkan di website KPU RI selama 2 hari ini akan meresahkan para caleg dan masyarakat. Karena banyak penambahan suara yang tidak jelas. Padahal grafik perolehan suara dapat menjadi tolak ukur kemenangan.

“Saya berharap siapapun yang akan terpilih, benar-benar hasil perolehan suara dari masyarakat. Bukan perolehan suara dari perbuatan Sirekap,” tutupnya. (wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA