Rumbia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sultra menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta program jamsostek yang meninggal dunia di Kabupaten Bombana, Senin (12/09/2022).
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dari Pegawai Non ASN dan pekerja rentan. Santunan diserahkan langsung Pj Bupati Bombana, Burhanuddin di Kantor Bupati Bombana.
Santunan manfaat diserahkan kepada enam ahli waris. Para ahli waris yang menerima santunan yakni perwakilan keluarga Almh Sunarti, Alm Kahar, Alm Harno, Alm Sukardin, Alm Kasman, dan Alm Baco. Seluruh Ahli Waris menerima masing masing jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Khusus anak alm. Sunarti, ahli waris mendapat beasiswa sebesar Rp144 juta sedangkan untuk anak alm. Kahar mendapat beasiswa Rp 162 juta serta dana anak alm harno mendapat beasiswa Rp156 juta
“Penyerahan santunan ini merupakan bukti akan pentingnya seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Bombana untuk terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan agar terhindar dari risiko saat bekerja ” kata Burhanuddin.
Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian menyampaikan turut berbela sungkawa kepada ahli waris. “Semoga Santunan dan beasiswa yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga berterima kasih kepada Pemda Bombana atas Kepedulian kepada Warganya dengan mendaftarkannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD baik itu Non ASN, Aparat Desa dan Pekerja Rentan”, pungkasnya. (Red)
Discussion about this post