BPK Sultra mengevaluasi kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. RADAR KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara mengevaluasi kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola rumah sakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hasil pemeriksaan itu disampaikan dalam kegiatan exit meeting yang berlangsung di Aula RSUD Kota Kendari, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, S.Sos., M.Si., serta Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Septi Rahmawati, bersama pihak terkait.
Exit meeting merupakan tahapan penyampaian hasil pemeriksaan kepada instansi yang diperiksa. Melalui kegiatan ini, pihak rumah sakit mendapatkan gambaran mengenai hasil evaluasi serta aspek-aspek pengelolaan yang perlu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Dalam sambutannya, La Ode Abdul Manas Salihin menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, efektif, dan akuntabel. Hal ini diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pengelolaan yang telah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih memerlukan pembenahan.
Karena itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi rumah sakit untuk menyusun langkah perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
La Ode Abdul Manas Salihin juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran RSUD Kota Kendari dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut tersebut perlu dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pihak-pihak terkait serta disertai pemantauan agar setiap rekomendasi dapat dilaksanakan secara konsisten.
Sementara itu, kehadiran Septi Rahmawati sebagai Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan kinerja terhadap RSUD Kota Kendari.
Pemeriksaan kinerja pada sektor kesehatan memiliki peran penting dalam mendorong efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program, termasuk dalam pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi RSUD Kota Kendari, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi masukan untuk memperkuat manajemen rumah sakit, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Selain aspek administrasi dan pengelolaan, peningkatan mutu pelayanan juga membutuhkan koordinasi yang baik antara pimpinan rumah sakit, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan seluruh unsur pendukung pelayanan.
Sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan pelayanan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Melalui evaluasi kinerja ini, Pemerintah Kota Kendari mendorong manajemen RSUD untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai momentum pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar