Kendari – Edi Sartono, salah satu jurnalis di Kota Kendari menyatakan kesiapannya bertarung dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Edi Sartono maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Kendari lewat Partai Bulan Bintang (PBB).
Edi di ketahui secara resmi telah, ikut mendaftarkan dirinya melalui PBB untuk maju bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Mandonga – Puuwatu.
Edi mengaku, keinginan dirinya untuk ikut berkompetisi di Pileg nanti, atas dorongan dari masyarakat, keluarga dan para kerabat-kerabatnya.
“Pertama, tentu atas dorongan masyarakat dan para kerabat dekat dan juga restu dari keluarga saya,” katanya dilansir dari Media Online Berita Rakyat.
Dirinya lanjut dia, optimis bisa bersaing dengan para kompetitor lain, dan memperoleh kursi di DPRD Kota Kendari, pada pemilihan 14 Februari mendatang.
“Insha Allah, saya yakin bisa bersaing dan dapat kursi, mohon doa dan dukungan dari teman-teman semua juga yah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jurnalis yang bertugas di Kota Kendari ini mengatakan, dirinya memiliki visi, ingin mewujudkan DPRD yang Kredibel, Kapabel dan Akseptabel yang menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi serta keadilan maupun Kesejahteraan Rakyat dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia.
“Misi saya, tentunya saya akan menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pembuatan kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas sumber daya DPRD, meningkatkan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, kemudian
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan Daerah dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Daerah,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga tambah mantan sales di salah satu perusahaan di Kota kendari ini, mengaku memiliki beberapa program yang akan dilaksanakan jika di diamanahkan oleh masyarakat Mandoga-Puuwatu menjadi anggota DPRD. Seperti, program kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan, mengembangkan pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Karena sejumlah masyarakat yang ada di kota Kendari ketika bermasalah berasumsi hukum mengajukan permohonan bantuan hukum itu susah dan jasanya sangat mahal padahal ada Pendampingan hukum secara gratis yang pengacaranya di bayar Negara. Itulah nanti kita kembangkan atau suarakan di DPRD. Intinya ketika duduk di DPRD kota Kendari akan berkomitmen untuk mengawal aspirasi rakyat,” tutupnya. (rls)
Discussion about this post