Ilustrasi Chat GPT RADAR KENDARI – Sejumlah bantuan pangan untuk penerima manfaat di Kota Kendari terpaksa dikembalikan karena tidak tersalurkan.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menyebut pengembalian tersebut dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Jabar, menjelaskan bahwa posisi Dinsos dalam penyaluran bantuan pangan triwulan III ini berfokus pada penyediaan dan verifikasi data penerima, sementara teknis pelaksanaan di lapangan berada di bawah kewenangan Bulog.
Jabar mengungkapkan, dari total kuota penyaluran triwulan III yang mencapai 27.770 penerima manfaat, terdapat sekitar 1.000 kuota yang tidak disalurkan dan akhirnya dikembalikan.
“Pengembalian ini dilakukan daripada pihak kelurahan menyalahi aturan penyaluran dari Badan Pangan Nasional. Lebih baik dikembalikan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran,” ujar Jabar, Kamis (08/10/2026).
Ia merinci beberapa faktor utama yang menyebabkan tidak tersalurkannya bantuan tersebut.
Pertama, Penerima Meninggal Dunia dan Pindah Domisili: Banyak data penerima yang terdaftar setelah diverifikasi di lapangan ternyata sudah meninggal dunia atau telah berpindah tempat tinggal.
Kedua, Ketatnya Regulasi Desil Pangan: Sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional, penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan wajib berada pada kategori desil 1 hingga 4 (masyarakat miskin hingga sangat miskin).
Warga yang terdata di luar desil tersebut secara otomatis sistem tidak dapat menerima bantuan, meskipun secara kondisi di lapangan dinilai layak.
Ketiga, Verifikasi Status Pekerjaan: Terdapat data warga yang masuk kategori pegawai paruh waktu yang kini telah dihapus dari daftar penerima sesuai regulasi, sehingga bantuan tidak lagi diberikan kepada mereka.
Mengenai rincian angka pasti bantuan yang dikembalikan, Jabar menyarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari maupun pihak Bulog selaku penanggung jawab teknis penyaluran di lapangan.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar