Gebyar Samsat 2026 Diluncurkan, Wajib Pajak Patuh di Sultra Berpeluang Bawa Pulang Emas

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 19:24 257 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Kabar menggembirakan bagi pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara. Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan program “Gebyar Samsat 2026”, sebuah bentuk apresiasi nyata bagi wajib pajak yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo.

Program yang mengusung tema “Apresiasi kepada Wajib Pajak yang Patuh” ini merupakan kolaborasi antara Bapenda Sulawesi Tenggara, Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara, dan PT Jasa Raharja Wilayah Sultra.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalitas dan keselamatan berkendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Argowiyono, menegaskan bahwa program ini menjadi instrumen edukasi bagi masyarakat.

Menurutnya, pengesahan STNK dan kelengkapan dokumen kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Tak tanggung-tanggung, Tim Pembina Samsat menyiapkan hadiah berupa logam mulia dengan berat 5 gram, 2,5 gram, dan 1 gram bagi peserta yang beruntung.

Kepala Bapenda Sultra, Laode Mahbub, menyebut PKB sebagai “urat nadi pembangunan daerah.” Melalui Gebyar Samsat 2026, pihaknya ingin mengubah paradigma bahwa membayar pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata yang layak diapresiasi.

Jadwal dan Mekanisme Program

Program ini berlangsung pada:

Periode Pembayaran: 1 Maret – 30 Juni 2026

Kriteria Peserta: PKB jatuh tempo Maret–Desember 2026 dan dibayarkan lebih awal sebelum jatuh tempo dalam periode program

Pengumuman Pemenang: Juli 2026

Syarat Penting Peserta

Beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi antara lain:

1. Tidak memiliki tunggakan PKB

2. Berlaku bagi wajib pajak orang pribadi (bukan instansi)

3. Data kendaraan sesuai KTP pemilik dan telah diperbarui di sistem Samsat

4. Memiliki nomor handphone aktif dan terdaftar

5. Kendaraan dinas pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, serta kendaraan stok dealer tidak dapat mengikuti program

Kepala Kanwil Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar, menambahkan bahwa PKB dan SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi peningkatan infrastruktur sekaligus jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui Gebyar Samsat 2026, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Tenggara terus meningkat.

Masyarakat diimbau segera mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Digital sebelum periode undian berakhir pada 30 Juni 2026.

Kini, membayar pajak tepat waktu bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga peluang membawa pulang emas.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA