Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian RADAR KENDARI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari memberikan klarifikasi resmi mengenai status kerja salah satu bidan di Puskesmas Nambo yang belakangan ini menjadi perbincangan.
BKPSDM menegaskan bahwa bidan yang bersangkutan saat ini tetap aktif bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, meluruskan anggapan keliru yang beredar di masyarakat mengenai status kepegawaian sang bidan.
Ia memastikan tidak ada penonaktifan terhadap tenaga kesehatan tersebut.
“Saya sih sebenarnya belum melihat SK (Surat Keputusan) mutasi atau rotasi dari internal Puskesmas Nambo. Tapi menurut pimpinan yang bersangkutan, bidan ini ditugaskan ke bagian lain,” jelas Alfian, Jumat (10/07/2026).
Alfian mengungkapkan, status kerja terbaru sang bidan justru mendapatkan pergeseran posisi ke struktur yang lebih tinggi di lingkungan Puskesmas Nambo.
Jika sebelumnya ia bertugas sebagai bidan di Kelurahan Sambuli, kini ia resmi diangkat menjadi Kepala Ruangan Bersalin Puskesmas Nambo.
“Yang tadinya bidan di Kelurahan Sambuli, dipindahkan ke tempat lain, kalau tidak salah itu menjadi Kepala Ruangan Bersalin. Jadi statusnya tetap bertugas,” tegasnya.
Perubahan status kerja ini, lanjut Alfian, bukan merupakan sanksi atau hukuman, melainkan bentuk kepercayaan dari pimpinan puskesmas.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan rekam jejak, keahlian, dan kompetensi klinis yang dimiliki sang bidan selama melayani masyarakat.
Adanya rotasi internal ini sempat memicu kekhawatiran dari warga Kelurahan Sambuli yang terbiasa mendapatkan pelayanan langsung secara door-to-door.
Namun, BKPSDM Kendari memastikan bahwa penempatan baru ini justru memperluas daya jangkau pelayanan sang bidan.
Melalui jabatan barunya sebagai Kepala Ruangan Bersalin, tanggung jawab yang diemban kini menjadi lebih besar karena harus mengoordinasikan dan melayani pasien bersalin dari seluruh wilayah Kecamatan Nambo, termasuk warga dari Kelurahan Sambuli itu sendiri.
“Dengan tugas barunya ini, pastinya dia melayani lebih luas lagi, masyarakat se-Kecamatan Nambo. Berarti dikasih tanggung jawab yang lebih besar. Kemungkinan dilihat karena kompetensinya, kemampuannya, dan keahliannya,” tambahnya.
Meski status kerjanya saat ini dipastikan aman dan tetap aktif melayani, BKPSDM Kendari menyatakan proses administrasi terkait laporan pembinaan yang diajukan oleh Kepala Puskesmas Nambo tetap berjalan sesuai prosedur.
BKPSDM dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang pemeriksaan resmi demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar