Gerebek Rumah Kosong di Kadia, Polresta Kendari Ringkus Pengedar dan Sita 36 Sachet Sabu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Jan 2026 23:25 28 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Komitmen Polresta Kendari dalam menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika di Kota Lulo kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari berhasil menggulung seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kadia, Jumat (30/1/2026).

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Muzakkir Musni berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA.

Petugas menyasar sebuah rumah kosong di Jalan Melati, Kelurahan Anaiwoi, yang diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial WU (25). Tak main-main, dari tangan pemuda ini, petugas menemukan 36 sachet plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 8,04 gram.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyergapan,” ujar AKP Andi Muzakkir Musni.

Kronologi penangkapan bermula saat petugas menggeledah badan WU di lokasi kejadian. Di dalam tas samping hitam yang dikenakannya, polisi menemukan 12 sachet sabu siap edar beserta satu buah sendok sabu dan unit handphone.

Tak berhenti di situ, ketelitian petugas membuahkan hasil saat menggeledah sepeda motor milik pelaku. Di bawah jok motor, ditemukan “gudang” penyimpanan lainnya berupa 24 sachet sabu tambahan, satu unit timbangan digital, sedotan plastik, hingga sachet kosong.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan peran WU sebagai pengedar, termasuk tas samping, kantong plastik, dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Saat ini, WU beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari. Penyidik tengah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari tes urine dan darah, pemeriksaan saksi, hingga pengiriman sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kendari,” tegas AKP Andi Muzakkir.

Polresta Kendari juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah berani melapor. Partisipasi aktif warga dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari jeratan narkotika.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA