Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di myJasfren, Cek Sisa Plafon Santunan Luka-Luka Jadi Lebih Mudah

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 15:28 69 redaksi

RADAR KENDARI — Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren.

Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengakses Surat Jaminan sekaligus memperoleh informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon santunan luka-luka, khususnya setelah mengalami kecelakaan.

Kehadiran Jaminanku menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja juga terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui myJasfren, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum melalui ponsel.

Selain Jaminanku, aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur lain, seperti Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.

Fitur Jaminanku secara khusus memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan. Masyarakat dapat melihat riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan secara lebih praktis.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, digitalisasi pelayanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian informasi kepada masyarakat, terutama dalam situasi setelah mengalami kecelakaan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” kata Muhammad Awaluddin.

Menurut dia, melalui fitur Jaminanku masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan.

“Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi myJasfren, kemudian masuk dan memilih menu Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, lalu menekan tombol Tampilkan.

Jika data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.

Kemudahan tersebut juga dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Ia mengaku fitur Jaminanku membantunya mengetahui informasi jaminan saat suaminya menjalani rawat jalan.

Menurut Angel, dirinya sempat khawatir mengenai sisa plafon biaya perawatan setelah suaminya menjalani rawat inap. Namun, informasi tersebut kini dapat dicek melalui aplikasi myJasfren.

“Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Jasa Raharja menyatakan akan terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses. Melalui fitur Jaminanku, perusahaan memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai jaminan rawat jalan secara praktis.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA