Kadis Kominfo Kendari Tegaskan Kedatangan KPK Hanya Monitoring Berkala, Bukan Pemeriksaan Kasus

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Sep 2026 18:40 148 redaksi

RADAR KENDARI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan bahwa kehadiran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari baru-baru ini bukanlah dalam rangka pemeriksaan kasus atau tindak lanjut temuan pelanggaran.

Sahuriyanto menjelaskan bahwa rapat koordinasi (rakor) yang digelar bersama KPK merupakan agenda rutin biasa terkait monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan melalui instrumen Monitoring Center for Surveillance and Prevention (MCSP) — atau yang dikenal sebagai MCSP/MCP KPK.

“Jadi rakor kemarin itu sebenarnya rakor biasa yang dilakukan oleh KPK. Kalau dibilang ada temuan, itu sama sekali tidak ada. Yang dilakukan kemarin oleh KPK adalah monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” kata Sahuriyanto, Rabu (30/09/2026).

Ia menerangkan, instrumen MCSP ini dirancang KPK untuk memantau, mengendalikan, serta mengawasi tata kelola pemerintahan daerah guna memastikan pencegahan korupsi sejak dini.

Monitoring berkala ini mencakup pengawasan berbasis risiko serta evaluasi di delapan area intervensi utama, di antaranya: Perencanaan anggaran, Penganggaran daerah, Pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pelayanan publik, dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Optimalisasi penerimaan daerah.

“Fungsi utamanya adalah pencegahan dini. Mengawasi potensi penyimpangan dalam kebijakan dan tata kelola. Mereka tidak datang untuk memeriksa, melainkan monitoring berkala,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, rakor juga melibatkan jajaran anggota DPRD Kota Kendari untuk membahas tata kelola penganggaran, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

KPK menekankan bahwa usulan pokir harus murni berasal dari usulan masyarakat dari bawah (bottom-up) yang terdata secara digital agar dapat dipantau secara transparan.

Dengan adanya pengawasan dan pembinaan rutin dari KPK, Sahuriyanto berharap seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan di Kota Kendari dapat bekerja lebih berhati-hati dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA