Kebakaran Hutan Berulang Setiap Tahun, Peneliti Sentil Efektivitas Penanganan Karhutla

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Agu 2026 12:57 23 redaksi

RADAR KENDARI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menerpa sejumlah wilayah di Indonesia.

Asap pekat dan titik didih api yang terpantau jelas melalui satelit atmosfer Copernicus hingga Google Maps ini menyisakan pertanyaan lama yang tak kunjung terjawab: mengapa bencana ini terus berulang saban tahun?

Meski fenomena El Niño kerap dijadikan kambing hitam atas memperpanjangnya musim kering, cuaca ekstrem dinilai tak cukup menjelaskan mengapa api selalu muncul di bentang alam yang sama.

Guru Besar IPB University, Bambang Hero Saharjo, menegaskan pentingnya faktor manusia. Melalui pendekatan forensik kebakaran, ia menyoroti bahwa karhutla harus dibaca dari aktivitas dan kepentingan di balik pembakaran, bukan sekadar anomali iklim.

Praktisi kehutanan sekaligus peneliti ekologi politik, Bagus Karyo Widhiasto, menilai karhutla kerap disalahartikan jika hanya diposisikan sebagai bencana alam murni.

Karhutla, menurutnya, erat kaitannya dengan proses perubahan penggunaan ruang yang melibatkan kepentingan ekonomi, tata ruang, dan penguasaan lahan.

“El Niño membuat lahan mudah terbakar, tetapi El Niño tidak menyalakan api. Ada manusia, ada kepentingan, dan ada ruang yang hendak diubah,” tegas Bagus Karyo.

Ia menambahkan, hutan bukan sekadar kumpulan vegetasi, melainkan ruang berorientasi ekonomi, sosial, dan politik. Pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar siapa yang membakar, melainkan siapa yang diuntungkan setelah fungsi lahan tersebut berubah.

Sejarah mencatat karhutla bukan lagi kejadian insidental:

  • 2015: Kebakaran meluas hingga mencakup ±2,6 juta hektare.
  • 2019: Luas area terbakar mencapai ±1,6 juta hektare.
  • 2022: Area terbakar berada di kisaran 1,1 juta hektare.

Catatan ini menunjukkan bahwa akar masalah karhutla belum tersentuh. Pola penanganan pemerintah dinilai masih terlalu berorientasi pada pemadaman ketimbang pencegahan.

Pemerintah memang memiliki perangkat canggih—mulai dari regulasi, patroli, penegak hukum, pemantauan hotspot, hingga metode pendeteksi karhutla inovatif karya Nitya Ade Santi. Namun, seluruh instrumen itu belum mampu menghentikan api.

Negara dinilai baru sebatas mampu menemukan titik api, tetapi belum cukup kuat membongkar kepentingan ekonomi-politik di balik api tersebut.

Kedekatan titik panas dengan area konsesi kerap menimbulkan kecurigaan. Bagus mengingatkan agar data spasial tidak langsung dipakai untuk menuding perusahaan tertentu tanpa penyelidikan mendalam.

Penegakan hukum wajib menelusuri siapa pengelola, pembiaya, hingga pihak yang menikmati keuntungan ekonomi dari pembakaran tersebut.

Dampak karhutla meluas pada berbagai sektor kerugian:

  • Kerusakan kayu potensial dan hasil hutan non-kayu
  • Kerugian sektor perikanan, transportasi, dan kesehatan masyarakat
  • Kerusakan habitat satwa liar dan hilangnya cadangan karbon
  • Tingginya biaya operasional pemadaman

Akibatnya, keuntungan perubahan fungsi lahan hanya dinikmati segelintir aktor, sementara biaya ekologis dan sosial ditanggung oleh masyarakat luas.

Kebakaran yang terus berulang ini mengancam target Indonesia untuk mencapai sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink pada 2030.

“Indonesia ingin dunia percaya pada FOLU Net Sink 2030. Tetapi setiap tahun kita masih membiarkan karbon terbakar. Ini bukan hanya persoalan emisi, tetapi persoalan kredibilitas sebuah bangsa,” ujar Bagus.

Ukurannya keberhasilan penanganan karhutla seharusnya bukan lagi dari seberapa banyak titik api yang padam, melainkan keberanian menyentuh akar masalahnya.

“Api adalah gejalanya. Politik ruang adalah penyakitnya. Negara tidak kekurangan alat untuk memadamkan api. Negara kekurangan keberanian untuk memadamkan kepentingan di balik api,”pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA