Kepala Bandara Haluoleo Kendari Minta Maaf Usai Perintahkan Hapus Paksa Video Jurnalis LKBN Antara yang Meliput Kasus Korupsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Agu 2025 21:50 72 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Haluoleo Kendari, Denny Arianto, menyampaikan permohonan maaf atas insiden penghapusan paksa video dan foto milik jurnalis Kantor Berita Antara, La Ode Muh Deden Saputra.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/8/2025) lalu ini sempat mengancam Denny dengan tuntutan pidana.

Denny menjelaskan bahwa tidak ada sedikitpun niatan untuk mengintimidasi atau melecehkan profesi jurnalis.

Ia berterima kasih kepada seluruh perwakilan media, termasuk dari LKBN Antara, PWI, AJI, dan IJTI, yang telah meluangkan waktu untuk bertemu dan menyelesaikan masalah ini.

“Dalam kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas kemarin ada kesalahan prosedur. Namun, yang harus saya sampaikan saya tidak ada sedikitpun niatan atau keinginan untuk mengintimidasi, melecehkan, atau berpikiran negatif terhadap profesi atau kegiatan rekan-rekan jurnalis,” ujar Denny saat mengklarifikasi insiden penghapusan hasil liputan Jurnalis LKBN Antara, Sabtu (09/08/2025).

Sementara itu, Kepala LKBN Antara, Zabur, menyambut baik niat Denny untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Zabur berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara jurnalis dan pihak bandara dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas niat baik Kepala UPBU Bandara untuk mengklarifikasi atas kejadian kemarin. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran agar tidak terulang, supaya ada sinergi antara peran jurnalis dengan bandara, khususnya menyangkut informasi kepada masyarakat,” kata Zabur.

Zabur juga berharap ke depannya akan ada kolaborasi antara bandara dan jurnalis, seperti kegiatan bersama yang dapat membangun Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik. Pihak media menerima permohonan maaf dari Denny Arianto.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula saat jurnalis Antara, La Ode Muh Deden Saputra, meliput keberangkatan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kolaka Timur.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.20 WITA di area check-in Bandara Haluoleo.

Menurut keterangan yang dihimpun, Deden sempat merekam rombongan tersebut, meskipun telah ditegur oleh Denny Arianto. Deden tetap melanjutkan tugasnya karena merasa berada di area publik dan tidak ada larangan resmi.

Tak lama kemudian, beberapa petugas bandara yang diperintah Denny mendatangi Deden dan melarangnya mengambil gambar dengan alasan area tersebut adalah “daerah sensitif.”

Petugas memaksa Deden membuka ponselnya dan menghapus seluruh video yang telah direkam. Deden menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.

Setelah penghapusan, petugas kembali memeriksa ponsel Deden untuk memastikan tidak ada lagi materi liputan yang tersisa.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA