Kendari – BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dituntut untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itulah yang mendasari BPJS Ketenagakerja Sultra dan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari menyepakati kerjasama pembayaran dan pendaftaran peserta dalam program jamsostek.
Sebagai tindaklanjut untuk mengimplementasikan kerjasama tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan Sultra mensosialisasikan kanal bayar dan pendaftaran jamsostek kepada BNI Agen 46 yang ada di Provinsi Sultra, Kamis (21/04/2022) bertempat di Claro Kendari.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 30 partisipan di Kendari. Sementara itu, penyampaian informasi kegiatan dilaksanakan secara daring. Dijelaskan secara rinci metode dan tata cara bayar serta pendaftaran program jamsostek bagi pekerja melalui kanal bayar BNI. Dimana BNI agen 46 yang memiliki tugas untuk mendaftarkan dan mengakomodir pembayaran pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan bahwa sosialisasi program jamsostek merupakan salah satu upaya pihaknya dalam memberikan kemudahan bagi seluruh pekerja dalam mendaftar ataupun membayar iuran BPJAMSOSTEK.
“Dengan dibukanya kanal pendaftaran melalui BNI agen 46, hal ini untuk memudahkan seluruh pekerja sektor informal dalam melakukan pembayaran iuran bulanan maupun pendaftaran dirinya dalam program BPJAMSOSTEK,” ungkap Irsan.
Ia menambahkan, peserta informal atau BPU antara lain adalah Petani, Nelayan, Dokter, Pedagang atau pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri. Adapun iuran minimalnya adalah Rp 16.800 per bulan agar dapat terdaftar ke dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)
“Harapan saya seluruh pekerja informal yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat segera mendaftarkan dirinya dan membayarkan iuran bulanannya melalui BNI agen 46,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post