Radar Kendari
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Beranda
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Politik
  • Ekobis
  • Saintek
  • Gaya Hidup
    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

    BIMO Kembali Gelar Jumat Berkah, Tebar Kebaikan di Kota Kendari

    BIMO Kembali Gelar Jumat Berkah, Tebar Kebaikan di Kota Kendari

  • Headline News
    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Satu Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah di Mandonga Kendari

    Satu Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah di Mandonga Kendari

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Politik
  • Ekobis
  • Saintek
  • Gaya Hidup
    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

    BIMO Kembali Gelar Jumat Berkah, Tebar Kebaikan di Kota Kendari

    BIMO Kembali Gelar Jumat Berkah, Tebar Kebaikan di Kota Kendari

  • Headline News
    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Satu Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah di Mandonga Kendari

    Satu Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah di Mandonga Kendari

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Radar Kendari
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Headline News
  • Ekobis
  • Metropolis
  • Sulawesi Tenggara
  • Wisata
  • Saintek
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Kesehatan

ADVERTISEMENT
Home Opini

Negara Berutang pada KOPPERSON, Cermin Buram Penegakan Hukum di Negeri Sendiri

*Oleh: Fianus Arung (Kuasa Khusus Kopperson Kendari)

radarkendari.id by radarkendari.id
Selasa, 21 Oktober 2025
in Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Kuasa Khusus Kopperson Kendari, Fianus Arung.

Kuasa Khusus Kopperson Kendari, Fianus Arung.

Share on FacebookShare on Twitter
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Bacakan"]

Negara seharusnya malu. Malu karena telah gagal menegakkan hukum yang dibuatnya sendiri. Malu karena telah berutang secara moral bahkan yuridis kepada satu entitas hukum bernama KOPPERSON (Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto), yang sejak tahun 1996 menanti tegaknya supremasi hukum atas perintah eksekusi pengadilan yang tak kunjung dilaksanakan.

KOPPERSON bukanlah entitas baru yang muncul mendadak menuntut hak orang lain. Ia adalah pemegang sah hak hukum berdasarkan putusan inkrah pengadilan sejak tahun 1995.

Negara melalui peradilan yang sah telah menyatakan bahwa KOPPERSON adalah pihak yang benar secara hukum. Namun ironisnya, ketika tiba pada tahap pelaksanaan eksekusi yang seharusnya menjadi puncak dari tegaknya keadilan negara justru berbalik arah, mengingkari produknya sendiri.

Eksekusi yang Dihianati, Keadilan yang Ditelantarkan

Dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 195 ayat (1) Herziene Indonesisch Reglement (HIR):

“Semua putusan pengadilan negeri yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara itu dalam tingkat pertama.”

Dengan kata lain, sejak tahun 1996, saat perintah eksekusi atas putusan KOPPERSON dikeluarkan, negara terikat kewajiban hukum untuk melaksanakan perintah itu.

Namun apa yang terjadi? Penundaan demi penundaan, alasan demi alasan, dan intervensi demi intervensi membuat perintah eksekusi itu seolah membatu dalam arsip sejarah, mengendap bersama rasa malu institusi hukum yang kian tumpul.

Opini Liar dan Upaya Pembalikan Fakta

Kini, di tengah kegagalan panjang itu, muncul narasi menyesatkan yang mencoba menempatkan KOPPERSON sebagai pihak yang bersalah seolah-olah berusaha merampas hak warga Tapak Kuda. Padahal, hak itu telah dimenangkan secara sah oleh KOPPERSON sejak hampir tiga dekade lalu.

Ada upaya sistematis untuk menggiring opini publik agar membenci KOPPERSON. Padahal, yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah negara dan aparatnya mereka yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai pelaksana putusan pengadilan.

“Apakah salah pihak yang menuntut hak sahnya?” Atau justru negara yang bersalah karena mengkhianati kewajibannya menegakkan hukum yang telah diputusnya sendiri?

Ketika Negara Mengangkangi Produk Hukumnya Sendiri

KOPPERSON berhak marah. Sebab negara melalui aparat penegak hukumnya telah mengangkangi produk hukumnya sendiri.

Ironisnya, sebagian penyelenggara negara kini justru bersikap seolah KOPPERSON adalah ancaman, bukan korban.

Inilah wajah paradoks penegakan hukum di Indonesia: yang benar dimusuhi, yang salah dilindungi.

Padahal, Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menegaskan: “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.”

Namun kemandirian kehakiman tanpa keberanian eksekusi hanyalah keadilan di atas kertas. Dan sejak 1996, keadilan itu telah dibiarkan membusuk dalam berkas perkara KOPPERSON.

Jejak Mafia Agraria di Balik Kisruh Tapak Kuda

Kisruh di Tapak Kuda bukan sekadar konflik agraria biasa. Ini adalah panggung besar permainan mafia tanah dan pejabat korup yang beroperasi di balik meja kekuasaan.

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 4 ayat (2) Lebih tegas lagi, tidak boleh ada dua hak yang bertumpuk di atas satu bidang tanah.

Namun di atas lahan HGU milik KOPPERSON, justru terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) baru tindakan yang jelas melanggar hukum dan asas UUPA.

Menurut pengakuan seorang pejabat yang pernah menjabat di BPN saat itu, sebut saja LM Ruslan Emba, ia menandatangani SHM di atas HGU KOPPERSON karena “terkena jebakan Batman.” Pernyataan ini bukan hanya candaan hitam, tetapi pengakuan nyata atas bobroknya tata kelola pertanahan di tubuh BPN.

Lebih parah lagi, seorang pemilik SHM di lokasi tersebut, dr. Sukirman, yang saat ini menjabat Direktur Utama RS Jantung Oputa Yikoo bahkan dengan enteng menyebut bahwa SHM miliknya terbit tahun 1986, hanya berselang lima tahun dari terbitnya HGU KOPPERSON.

Ini bukti telanjang bahwa ada pelanggaran sistematis dan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh pejabat BPN. KPK seharusnya tidak tinggal diam, sebab ini bukan lagi urusan administratif — ini potensi korupsi struktural yang melibatkan kekuasaan.

Lebih ironis lagi, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi yang seharusnya menjadi penjaga marwah keadilan, justru memberikan komentar yang condong pada penilaian pribadi dan bukan berdasarkan fakta hukum. Pernyataan-pernyataan mereka mengaburkan substansi perkara dan memperkuat opini publik yang salah arah.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang seharusnya menjadi benteng legalitas administrasi pertanahan, tidak mengakui produknya sendiri — surat ukur yang sah dan disahkan oleh pejabat berwenang.

Ini tindakan absurd, seolah lembaga negara berupaya membela yang salah untuk menutupi perbuatan kotor dan melanggar hukum yang dilakukan di masa lalu.

Lebih lucu lagi, ada lembaga non-yudikatif yang justru ikut-ikutan “mencari muka” dan memasuki ranah yang bukan bagian dari tugas dan tanggung jawab kelembagaannya.

Langkah ini bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi menabrak batas kewenangan antar-lembaga negara, yang seharusnya tunduk pada prinsip pemisahan kekuasaan dan pembagian fungsi pemerintahan.

Refleksi untuk Negara dan Rakyat

Seandainya negara konsisten menjalankan hukum pada tahun 1996, maka tidak akan ada kekisruhan, konflik sosial, dan polarisasi opini seperti hari ini.

Negara berutang kepada KOPPERSON — bukan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk keadilan yang ditunda.

Dan seperti kata filsuf hukum Gustav Radbruch: “Keadilan yang ditunda terlalu lama sama halnya dengan keadilan yang ditolak.”

Kini saatnya rakyat Kendari dan bangsa ini berpikir jernih. Jika masyarakat cerdas, taat hukum, dan analitis, maka akan terlihat jelas siapa sebenarnya mafia tanah yang merampas hak rakyat dan koperasi yang sah.

Penutup

Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik dalih birokrasi. Sudah saatnya Presiden, MA, dan KPK turun tangan memastikan perintah eksekusi terhadap hak KOPPERSON dijalankan.

Karena ketika hukum tak lagi ditegakkan, negara telah kehilangan hak moralnya untuk menuntut ketaatan rakyatnya.

KOPPERSON tidak menuntut lebih dari yang sudah menjadi haknya. Yang ia tuntut hanyalah negara menepati janjinya sendiri: menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. “Negara kuat bukan karena banyaknya aparat, tetapi karena tegaknya hukum yang adil.” *

IKUTI ARTIKEL MENARIK RADAR KENDARI VIA GOOGLE NEWS DI: SINI
Previous Post

BI Sultra dan Balai Bahasa Luncurkan Buku Cerita Anak CBP Rupiah

Next Post

Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur dalam Akad Massal Nasional

radarkendari.id

radarkendari.id

Related Posts

Prioritas Dipertanyakan, Darwin Sebaiknya Fokus Benahi Muna Barat daripada Mengejar Kursi Golkar

Prioritas Dipertanyakan, Darwin Sebaiknya Fokus Benahi Muna Barat daripada Mengejar Kursi Golkar

by radarkendari.id
Kamis, 30 Oktober 2025
0

Langkah Bupati Muna Barat, Darwin, yang menyatakan niat mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Golkar, patut dipertanyakan orientasinya terhadap kemajuan daerah...

Kuasa Hukum Warga Tapak Kuda Kehabisan Peluru Hukum, Berlindung Dibalik Opini Kosong

Kuasa Hukum Warga Tapak Kuda Kehabisan Peluru Hukum, Berlindung Dibalik Opini Kosong

by radarkendari.id
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Seolah kehabisan peluru untuk melawan, kuasa hukum warga Tapak Kuda justru menampilkan kedangkalannya sendiri di ruang publik. Alih-alih menempuh mekanisme...

Menanti Kejutan HUT ke-80 Partai Pekerja Korea, Pyongyang Diselimuti Persiapan Kolosal dan Isu Parade Militer Megah

Menanti Kejutan HUT ke-80 Partai Pekerja Korea, Pyongyang Diselimuti Persiapan Kolosal dan Isu Parade Militer Megah

by radarkendari.id
Rabu, 8 Oktober 2025
0

PYONGYANG, KOREA UTARA — Kota Pyongyang, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRD Korea), kembali menjadi pusat perhatian global menjelang peringatan Hari...

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH

by radarkendari.id
Selasa, 30 September 2025
0

NARKOBA kini bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan sudah menjadi bencana kemanusiaan. Ia menembus ruang-ruang kehidupan, masuk ke gang-gang kampung,...

KENAPA BERTANYA ?

KENAPA BERTANYA ?

by radarkendari.id
Rabu, 13 Agustus 2025
0

Dalam senyap yang menyelimuti pikiran, frekuensi suara kecil sering kali muncul bukan berupa pernyataan, mengapa ini terjadi ? Apa artinya...

Next Post
Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur dalam Akad Massal Nasional

Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur dalam Akad Massal Nasional

Wartawan di Kendari Alami Kekerasan, Didorong dan HP Dipukul Ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Saat Wawancara Mantan Napi Dilantik Jadi Pejabat

Wartawan di Kendari Alami Kekerasan, Didorong dan HP Dipukul Ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Saat Wawancara Mantan Napi Dilantik Jadi Pejabat

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2022 radarkendari.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Headline News
  • Ekobis
  • Metropolis
  • Sulawesi Tenggara
  • Wisata
  • Saintek
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 radarkendari.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In