Pemkot Kendari dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 10:48 17 redaksi

RADAR KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum terkait perlindungan hukum terpadu bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Refleksi Implementasi MoU Pemerintah Kota Kendari dengan Aparat Penegak Hukum tentang Perlindungan Hukum Terpadu bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Kendari”, di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (23/9/2026).

FGD yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.

Dalam kegiatan tersebut, Amir Hasan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, penanganan terhadap kelompok tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Dibutuhkan keterlibatan perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta pemangku kepentingan lainnya agar proses perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak dapat berjalan secara terpadu.

“Implementasi MoU yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum perlu terus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kerja sama tersebut telah berjalan di lapangan,” kata Amir Hasan.

Ia menjelaskan, evaluasi juga penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi sekaligus merumuskan langkah perbaikan.

Dengan demikian, mekanisme perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Kota Kendari diharapkan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Amir menegaskan, Pemkot Kendari berkomitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor.

“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh pendampingan dan perlindungan secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Kendari, Hj. Fitriani Sinapoy, mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk merefleksikan pelaksanaan kerja sama yang selama ini telah dibangun.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama serta mekanisme penanganan yang terintegrasi dari berbagai pihak terkait,” ungkapnya.

Melalui FGD tersebut, Pemkot Kendari berharap implementasi MoU dengan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat.

Hasil pembahasan juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan.

Dengan adanya evaluasi dan penguatan koordinasi, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum diharapkan dapat memperoleh hak, pendampingan, serta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA