Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong agar transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi dan teknologi.
Transformasi digital diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, 5–6 Oktober 2026.
Evaluasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
Regulasi itu menjadi pedoman untuk melihat sejauh mana transformasi digital telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses evaluasi, Kementerian PANRB melakukan penilaian visitasi atau onsite terhadap sejumlah pemerintah daerah yang menjadi lokus evaluasi.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian mandiri dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk melalui klarifikasi terhadap bukti dukung setiap indikator bersama tim asesor.
Kota Kendari menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi).
“Silakan jika ada kabupaten/kota yang mau hadir untuk kita diskusi bersama. Jadi, kalau Bapak Kepala Dinas tidak disebut, alhamdulillah, berarti evaluasinya sudah selesai. Yang disebut justru evaluasinya masih perlu kita gali lebih lanjut,” ujar Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Arman Kurniawan, dalam kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Kehadiran Pemkot Kendari dalam kegiatan itu sekaligus menjadi ruang untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan transformasi digital di daerah.
Arman menjelaskan, berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026, evaluasi kinerja Pemerintah Digital dilakukan melalui sejumlah tahapan, di antaranya penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu.
Pemerintah Digital diarahkan untuk mendorong transformasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan data dan teknologi digital.
Namun, keberhasilan transformasi tersebut tidak semata-mata diukur dari banyaknya sistem maupun aplikasi yang digunakan pemerintah.
Lebih jauh, ukuran pentingnya adalah seberapa besar manfaat dari transformasi digital tersebut dapat dirasakan masyarakat. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuryanto.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mampu membuat pelayanan publik menjadi lebih mudah serta efektif.
“Pelayanan publik itu betul-betul harus menyentuh masyarakat, memberikan kemudahan, serta membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujar Sahuryanto.
Bagi Pemkot Kendari, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai layanan digital yang telah berjalan.
Selain itu, evaluasi juga menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan ke depan.
Dengan demikian, transformasi digital di Kota Kendari diharapkan tidak sekadar menjadi urusan pemerintah dan teknologi.
Lebih dari itu, digitalisasi pemerintahan harus mampu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar