DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyinkronkan program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Selasa (28/7/2026). RADAR KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyinkronkan program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Selasa (28/7/2026).
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah proyeksi pertumbuhan penduduk Kota Kendari yang diperkirakan mencapai lebih dari 400.000 jiwa pada 2029–2030.
Perkembangan jumlah penduduk ini turut menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebutuhan representasi masyarakat di DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu dan Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman.
Sejumlah anggota Komisi I yang hadir yakni Jumran, Nasaruddin Saud, Laode Lawama, dan Saharuddin. Rapat tersebut juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Rulyana, didampingi Sekretaris Dukcapil Dudi beserta jajaran.
Dalam rapat kerja itu, DPRD dan Dukcapil membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perkembangan jumlah penduduk, peningkatan akses pelayanan administrasi kependudukan, hingga penertiban data warga yang belum memperbarui domisili.
Dukcapil Kota Kendari memaparkan pelaksanaan layanan jemput bola bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik atau tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Program tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun akses menuju kantor pelayanan.
Komisi I DPRD Kota Kendari menaruh perhatian terhadap upaya perluasan akses layanan tersebut agar pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan pelayanan khusus.
Selain layanan jemput bola, persoalan warga yang telah tinggal selama beberapa tahun di Kota Kendari tetapi belum memindahkan domisili administrasinya juga menjadi pembahasan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dukcapil berencana melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Langkah ini ditujukan untuk menertibkan administrasi kependudukan sekaligus memastikan data penduduk tercatat secara lebih akurat dan mutakhir.
Pembaruan data dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan program pelayanan publik, serta penentuan kebutuhan masyarakat berdasarkan kondisi kependudukan yang sebenarnya.
Komisi I DPRD Kota Kendari mengapresiasi kinerja Dukcapil dalam menjalankan pelayanan administrasi kependudukan. DPRD juga menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan tersebut akan dilakukan melalui fungsi penganggaran untuk memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai, serta fungsi pengawasan guna memastikan program yang dilaksanakan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, proyeksi jumlah penduduk yang diperkirakan melampaui 400.000 jiwa pada 2029–2030 menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Terkait kemungkinan penambahan kursi anggota DPRD, realisasinya tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persyaratan jumlah penduduk dan mekanisme penetapannya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kota Kendari berharap koordinasi dengan Dukcapil semakin kuat sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemutakhiran data penduduk, perluasan layanan jemput bola, serta dukungan anggaran dan pengawasan diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar