Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu telah mencabut sanksi penonaktifan jabatan 36 Camat dan Lurah di Kota Lulo akibat absen saat upacara memperingati Hari Kemerdekaan ke-78.
Asmawa menjelaskan, pencabutan sanksi terhadap puluhan camat dan lurah dilaksanakan berkat komitmen para pejabat yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Bukan hanya itu, pengaktifan kembali status camat dan lurah yang disanksi administrasi beberapa waktu lalu diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Allah saja mengampuni umatnya yang bersalah, apalagi kita. Dan mulai kemarin (26/08) saya sudah mulai lagi aktifkan mereka,” ungkap Asmawa Tosepu, Selasa (29/08/2023).
Sebelumnya, Asmawa Tosepu sangat menyesalkan masih ada pejabat didaerah yang tidak memiliki rasa nasionalisme karena tak mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023.
Berdasarkan data Inspektorat, total ada 36 pejabat yang membandel. Rinciannya, 2 Camat dan 34 Lurah. Sementara hasil investigasi khusus Inspektorat, sebagian besar Camat dan Lurah absen upacara Hari Kemerdekaan RI ke-78 karena ketiduran.
(wan/wan)
Tidak ada komentar