Polda Sultra Tegaskan Komitmen Sikat Penambangan Ilegal: “Perintah Presiden Jelas, Tidak Ada Tambang Ilegal”

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2026 12:46 81 redaksi

RADAR KENDARI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Ditreskrimsus Polda Sultra pada Rabu (30/9/2026).

Wisnu menjelaskan bahwa Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan skala aktivitas pertambangan yang cukup besar di Indonesia.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin menjadi fokus dan perhatian utama pihak kepolisian.

“Kita ketahui di Sulawesi Tenggara ini adalah wilayah pertambangan. Perintah Bapak Presiden sudah jelas, tidak ada pertambangan ilegal,” tegas Wisnu dalam keterangannya dilansir dari Mediatama Sultra.

Ia memastikan bahwa Polda Sultra akan memproses hukum setiap aktivitas pertambangan yang terbukti ilegal dan tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh langkah penindakan yang diambil oleh pihak kepolisian berpatokan pada aturan hukum serta berdasarkan temuan dan informasi konkret di lapangan.

“Segala macam tindakan yang kita lakukan adalah berdasarkan hukum. Apa yang ada tetap kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Selain penindakan, Ditreskrimsus Polda Sultra juga membuka ruang bagi masyarakat luas untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal maupun persoalan penegakan hukum di sektor pertambangan.

Pihaknya berharap sinergi dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu menciptakan iklim wilayah Sultra yang kondusif.

“Jika ada informasi dari masyarakat, kita membuka ruang untuk menyampaikan informasi tersebut. Sehingga kita dapat menciptakan wilayah ini nyaman, aman, dan tetap terbebas dari illegal mining,” pungkasnya.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA