Relawan SKI Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Tak Berdasar

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Jul 2025 14:31 93 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Masyarakat Kota Kendari dihebohkan oleh pemberitaan yang dinilai tendensius dan menyudutkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI).

Pemberitaan tersebut mengaitkan SKI dengan kasus korupsi di Bagian Umum Pemkot Kendari tahun 2020, di mana Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar.

Ketua Relawan SKI-Sudirman, Asnar, membantah keras tudingan tersebut.

Ia menegaskan sejak awal kasus bergulir,  ada upaya untuk menyeret nama SKI, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota.

Asnar menekankan bahwa tidak ada bukti atau keterangan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengaitkan SKI dengan kasus korupsi tersebut.

“Meskipun ditarik seperti apa, nama SKI tidak akan tertarik karena tidak pernah ada keterangan APH yang menyatakan keterlibatannya,” tegas Asnar.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan uang oleh SKI sebagai pejabat negara saat itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khususnya pasal 8 tentang biaya rumah tangga.

Asnar juga mengutip pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari yang menyatakan fokus penyelidikan hanya pada anggaran makan dan minum Sekda Kota Kendari, bukan pimpinan daerah.

“JPU sudah jelas mengatakan bahwa apa yang diterima Bu Wali Kota saat itu sebagai Wawali adalah haknya dan tidak ada masalah.  Namun, ada pihak-pihak yang ingin menggiring opini agar Bu Wali terlibat, dan itu sudah terbantahkan,” tambahnya.

Relawan SKI-Sudirman menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak berdasar.

Mereka meminta masyarakat untuk mendukung Wali Kota Kendari yang saat ini fokus pada pemulihan dan pembangunan Kota Kendari.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA