Satpol PP Kota Kendari sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Rabam, Kota Kendari, pada Kamis (15/10/2026).
RADAR KENDARI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Rabam, Kota Kendari, pada Kamis (15/10/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sebuah mobil yang kedapatan membawa sejumlah jerigen bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Abdul Salam, yang memimpin jalannya pemeriksaan di lokasi, menyayangkan temuan praktik pengisian BBM menggunakan jerigen yang tidak sesuai peruntukannya tersebut.
Menurutnya, tindakan penimbunan atau pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU sangat merugikan hak masyarakat luas yang membutuhkan.
“Bukan lagi tangki, pakai jerigen/bukan lagi tangki. Masyarakat, ini hak kalian yang diambil,” tegas Abdul Salam saat melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada pihak manajemen dan petugas SPBU agar lebih ketat dan selektif dalam melayani konsumen agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengganggu ketertiban umum di Kota Kendari.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar