Petugas Bapenda Kendari yang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Malaka (Depan CitraLand Kendari). RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Swiping gabungan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Malaka, tepatnya di depan CitraLand, Kota Kendari, Kamis (19/06/2025) menuai sorotan dari masyarakat.
Sejumlah pengendara menilai pelaksanaan razia tersebut minim edukasi dan penjelasan kepada wajib pajak.
Dalam kegiatan itu, petugas Bapenda Sultra menyita STNK dan nota pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pengendara yang diketahui menunggak pajak.
Namun, warga mengeluhkan tidak adanya penjelasan rinci mengenai pelanggaran yang dilakukan maupun rincian tagihan pajak yang harus dibayar.
“Sebenarnya, apa tujuan swiping ini? Kalau hanya untuk penertiban pajak kendaraan, seharusnya dilakukan secara informatif. Mereka hanya menyita STNK dan langsung memberikan surat penetapan pembayaran tanpa penjelasan,” ujar Laode, salah satu pengendara yang terjaring dalam razia.
Ia menyayangkan sikap petugas yang dinilainya kurang komunikatif dan tidak memberikan pemahaman yang cukup kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Saya berharap Kepala Bapenda Sultra dapat menurunkan petugas yang berkompeten, yang tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tapi juga mampu memberikan edukasi dengan santun kepada masyarakat.
Pajak yang kita bayarkan ikut membangun kota ini. Jangan sampai citra Bapenda rusak hanya karena ulah oknum petugas di lapangan,” tegasnya.
Penulis : Laode Idris Syaputra
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar