JAKARTA – Jasa Raharja secara resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan di seluruh jaringan kerjanya mulai 1 Oktober 2025.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi proses bisnis, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa sentralisasi ini telah melalui serangkaian proses mulai dari uji coba dan pilot project sejak Februari 2025, hingga implementasi besar (Big Bang Implementation) yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang di Indonesia.
“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Percepat Pembayaran dan Perkuat Pengawasan
Melalui sistem baru ini, seluruh proses approval pembayaran—baik santunan maupun non-santunan—kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat.
Sementara itu, Kantor Wilayah dan Cabang akan berfokus pada kelengkapan dan keabsahan dokumen serta optimalisasi pelayanan.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menambahkan bahwa sistem ini memberikan dampak positif langsung pada pengendalian internal dan perencanaan keuangan.
“Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelas Bayu.
Sistem yang terdigitalisasi ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard dan analisis data, yang memperkuat pengawasan melekat, audit berbasis risiko, dan konsistensi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Kesiapan Sumber Daya Manusia
Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan program upskilling dan reskilling bagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh wilayah.
Proses perubahan ini didukung oleh tahapan change management melalui Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan seluruh insan Jasa Raharja siap beradaptasi dengan sistem keuangan yang baru.
Jasa Raharja menegaskan bahwa implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan adalah bagian dari strategi besar untuk menjadi lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi, dengan komitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post