Jasa Raharja berhasil menyalurkan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan di seluruh Indonesia sepanjang periode Januari hingga akhir September 2025. Jakarta – Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan perlindungan sosial dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sepanjang periode Januari hingga akhir September 2025, perusahaan asuransi milik negara ini telah menyalurkan total santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan di seluruh Indonesia.
Jumlah ini mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana jumlah korban naik 10,90% dan nilai santunan meningkat 8,77%.
Secara rinci, dari total santunan tersebut, sebanyak Rp1 triliun diserahkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, sementara Rp1,4 triliun dialokasikan untuk 98.527 korban luka-luka.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa komitmen perusahaan melampaui sekadar penyaluran santunan.
Pihaknya berfokus pada kecepatan, ketepatan, dan humanisme dalam pelayanan publik.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala,” ujar Dewi.
Komitmen efisiensi ini terbukti dari capaian waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia yang rata-rata hanya membutuhkan dua hari, menunjukkan responsivitas perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi layanan Jasa Raharja diwujudkan melalui digitalisasi dan inovasi, salah satunya dengan penerbitan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR).
Pedoman baku ini, yang disusun bersama Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan tim medik tersertifikasi nasional, memastikan proses penanganan kecelakaan berjalan sesuai standar kualitas dan kecepatan layanan.
Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif,” tambah Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menekankan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci. Jasa Raharja secara berkelanjutan berkolaborasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban dan memperluas jangkauan layanan.
Menutup pernyataannya, Dewi menggarisbawahi pentingnya pencegahan. “Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan.
Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” tutupnya.
Inisiatif dan komitmen Jasa Raharja ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar