Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mawasangka Raya Menilai Beasiswa dari Pemkab Buteng Tidak Adil dan Diskriminatif

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Nov 2025 11:55 150 radarkendari.id

Kendari — Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mawasangka Raya Kendari menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) terkait Program Beasiswa Daerah yang dinilai tidak adil dan bersifat diskriminatif.

Sekum Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mawasangka, Amir Fajar menilai program beasiswa daerah bagi mahasiswa asal Buteng kali ini tidak memberikan kesempatan yang merata.

“Selama ini, program beasiswa bagi mahasiswa asal Buteng selalu dibuka untuk umum. Siapa pun yang ber-KTP Buteng berhak mengusulkan diri sebagai penerima beasiswa, tanpa melihat di mana mereka kuliah. Namun tahun ini, di bawah kepemimpinan Bupati Azhari, hanya mahasiswa yang kuliah di Kampus B USN Buteng yang menerima,” ungkap Amir Fajar, Rabu (95/11/2025).

Amir menyebut kebijakan tersebut membuat mahasiswa asal Buteng yang kuliah di luar daerah harus gigit jari.

“Mahasiswa Buteng itu tidak hanya yang kuliah di USN Buteng. Ada juga yang di Kendari, Baubau, Makassar, bahkan di Pulau Jawa dan daerah lainnya. Bayangkan, anggaran sekitar Rp600 juta untuk 230 penerima, semuanya dari USN Buteng. Kabarnya itu merupakan program kerja sama, sehingga tidak ada porsi bagi mahasiswa di luar Buteng. Ini jelas mengarah pada kebijakan yang diskriminatif,” tegasnya.

Untuk itu, Amir mendesak Bupati Buteng agar memperbaiki kebijakan beasiswa tersebut agar lebih adil dan proporsional di masa mendatang.

“Kami memahami niat baik Pemda mungkin ingin mendorong minat kuliah di USN Buteng agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Namun bukan berarti mahasiswa asal Buteng yang kuliah di luar daerah diabaikan. Harus ada kebijakan yang adil, misalnya separuh anggaran untuk USN Buteng dan separuhnya lagi untuk mahasiswa di luar Buteng, atau format lain yang tetap proporsional,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berusaha mendapatkan informasi (hak jawab) Pemkab Buteng.

Penulis : La Ode Idris Syahputra

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA