Ilustrasi Google Gemini AI. RADAR KENDARI – Aroma dugaan praktik ilegal kembali menyeruak di sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Tenggara, Selasa (16/06/2026).
Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap dugaan penimbunan solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang menyeret nama PT EM.
Desakan ini bukan tanpa dasar. AMAN mengaku mengantongi sejumlah informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi solar dalam skala mencurigakan.
Praktik tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan ketat, bahkan disinyalir melanggar aturan perizinan yang berlaku.
Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa, menegaskan bahwa aparat kepolisian, khususnya Polda Sultra, tidak boleh lamban merespons dugaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar terjadi penimbunan dan distribusi ilegal, maka ada potensi kerugian besar yang harus diusut tuntas. Kami mendesak Polda Sultra bertindak cepat, profesional, dan transparan,” tegas Firman dilansir dari Media Online Simpul Indonesia.
Menurutnya, praktik penimbunan solar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangkaan BBM di tengah masyarakat.
Situasi ini membuka dugaan adanya permainan distribusi yang menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat justru dirugikan.
Tak hanya itu, AMAN juga menyoroti aspek legalitas operasional perusahaan tersebut.
Mereka meminta aparat mengaudit secara menyeluruh dokumen perizinan PT EM, mulai dari izin usaha, penyimpanan, hingga distribusi BBM.
“Jangan sampai ada perusahaan yang bebas beroperasi tanpa izin yang jelas. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola energi di daerah,” tambahnya.
Lebih jauh, AMAN mendorong adanya koordinasi lintas instansi untuk mengawasi distribusi BBM di Sultra yang dinilai rawan disalahgunakan. Mereka menilai lemahnya pengawasan bisa menjadi celah subur bagi praktik ilegal yang merugikan negara.
Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM dan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Sekedar informasi, artikel berita ini sebelumnya sudah tayang di Media Online Simpul Indonesia berjudul “Mafia Solar Berkeliaran, PT EM Diseret dalam Dugaan Penimbunan BBM, Polda Sultra Didesak Bertindak” edisi Selasa (16/06/2026).
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar