Pemkot Kendari Selesaikan Profiling 700 ASN, Pejabat Siap-siap Dievaluasi

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Des 2025 12:00 207 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Pemerintah Kota Kendari telah merampungkan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi fondasi utama penerapan Manajemen Talenta.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 700 pejabat struktural dan calon pejabat di lingkungan Pemkot Kendari. Kegiatan Profiling ASN ini telah dilaksanakan 17 November 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pelaksanaan kegiatan ini mengamanatkan penyelenggaraan manajemen ASN berdasarkan sistem merit,” jelas Sekda dilansir dari Media Online Fajar, Senin (17/11/2025).

“Sistem ini menuntut proses penilaian yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas tanpa membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, maupun latar belakang lainnya.”

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari ini diikuti oleh seluruh Asisten, Kepala OPD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta seluruh camat se-Kota Kendari.

Sekda Amir Hasan menekankan bahwa Profiling ASN adalah bagian dari program percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan penerapan manajemen talenta.

“Profiling ASN adalah fondasi agar kita dapat membangun sistem manajemen talenta yang kuat. Dengan data yang akurat, kita bisa memastikan penempatan, pengembangan, hingga perencanaan karier ASN dilakukan secara objektif,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, mengonfirmasi bahwa profiling telah diikuti oleh sekitar 700 peserta.

Peserta tersebut meliputi semua pejabat struktural dan juga staf yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan.

“Profiling ASN ini kan dalam rangka mendukung penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kendari,” ujar Sahuriyanto, Selasa (25/11/2025).

“Ini sebagai wujud pelaksanaan komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia aparatur.” tambahnya.

Sahuriyanto menambahkan bahwa kegiatan ini mengacu pada kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan akan menjadi dasar pengembangan karir di masa depan.

“Konon kabarnya kalau dari informasi dari BKPSDM, ke depan itu sudah tidak akan ada lagi asesmen atau uji kompetensi. Nanti akan berdasarkan manajemen talenta ini,” tegasnya.

Proses profiling dilaksanakan secara ketat dan tidak bisa diwakilkan, di mana setiap peserta harus menjawab sekitar 750 soal dalam alokasi waktu sekitar empat jam.

Hasil dari profiling ini hanya sebatas instrumen penilaian untuk mengukur seberapa besar kompetensi dan kemampuan seorang pejabat dalam posisinya sekarang.

“Ini hanya instrumen aja, instrumen untuk menilai seberapa besar kompetensi atau kemampuan seorang pejabat itu dalam posisinya sekarang. Selebihnya itu kewenangan Walikota lagi di kalau ada misalkan (pergantian/evaluasi), itu kewenangan pimpinan,” tutup Sahuriyanto.

Penulis : Ismar
Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA