Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam mengusut dugaan korupsi di PDAM Tirta Anoa Kendari.
Menurut Asmawa, langkah yang ditempuh Kejari Kendari sudah tepat dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi ditanah air.
“Saya serahkan (kasus dugaan korupsi PDAM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena (kasus tersebut) sudah diambil alih, tidak boleh kita (tangani),” ungkap Asmawa Tosepu, kemarin.
Atas dugaan korupsi yang mencuat di publik, Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini memastikan bakal melaksanakan evaluasi di PDAM Tirta Anoa Kendari termasuk mengevaluasi posisi Direktur Utama (Dirut) perusahaan pelat merah tersebut.
“Pasti dievaluasi. Itu berbarengan dengan penetapan Perda (Peraturan Daerah) tentang Perumda Tirta Anoa. Jadi pemerintah Kota Kendari saat ini telah menyusun langkah-langkah penyesuaian urusan kelembagaan berdasarkan perda,” kata Asmawa.
Sebelumnya, Kejari Kendari menyita barang bukti dugaan korupsi pengadaan mesin pompa air senilai Rp 600 juta dari Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari. Ratusan juta uang dan dokumen penting diamankan Kejari untuk pengembangan kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. (Red)
Discussion about this post