Ini Penjelasan Pemkot Kendari Soal Tudingan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Des 2025 16:24 341 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membantah keras isu miring mengenai dugaan praktik transaksional atau jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

Isu yang sempat menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari tersebut dinyatakan sebagai informasi yang tidak benar dan tanpa dasar yang jelas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyatakan bahwa seluruh tahapan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu telah melewati prosedur yang ketat.

Sahuriyanto menegaskan bahwa pemerintah kota senantiasa tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan strategis, termasuk penempatan pejabat di lingkungan pendidikan.

“Tidak benar semua tudingan tersebut. Proses pelantikan kepala sekolah di Kota Kendari sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Sahuriyanto saat memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (19/12/2025).

Pihak Pemkot Kendari juga menyayangkan adanya pemberitaan spekulatif yang dianggap dapat menggiring opini publik tanpa didukung bukti otentik.

Sahuriyanto mengimbau pihak-pihak yang merasa memiliki bukti terkait dugaan tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib ketimbang menyebarkan rumor.

Transparansi: Pemkot terbuka terhadap pengawasan publik. Legalitas: Menyarankan pelaporan ke Kepolisian atau Kejaksaan jika ditemukan bukti kuat. Profesionalisme: Penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak, bukan materi.

Menutup pernyataannya, Sahuriyanto meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Ia memastikan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen penuh pada prinsip akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah Kota Kendari bekerja secara profesional. Jangan sampai opini yang tidak berdasar justru merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA