BPJS Kesehatan Tekankan Validasi Data PBI dan Dongkrak Keaktifan Peserta JKN di Kendari

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 23:15 221 radarkendari.id

RADARKENDARI.IDBPJS Kesehatan Cabang Kendari menegaskan pentingnya validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta peningkatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Kendari di Balai Kota Kendari, Jumat (27/2/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Hernawan Priyastomo, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan sebuah ekosistem besar yang melibatkan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat sebagai peserta.

Keberlangsungan program, kata dia, sangat ditentukan oleh akurasi data, kepatuhan membayar iuran, serta tingkat keaktifan kepesertaan.

“Peserta menjadi elemen utama dalam ekosistem JKN yang terdiri dari beberapa segmen seperti PBI, PBPU, dan PPU. Karena itu, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan agar setiap segmen terdata dengan baik dan tetap aktif,” ujarnya.

Dalam forum tersebut terungkap, berdasarkan data penduduk semester II tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari telah mencapai 98,77 persen. Meski demikian, masih terdapat 4.629 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Tak hanya itu, tingkat keaktifan peserta saat ini berada pada angka 78,38 persen—masih di bawah target minimal 80 persen untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Artinya, terdapat selisih 8.732 jiwa yang perlu segera diaktifkan kembali agar target tersebut tercapai.

BPJS Kesehatan pun mendorong sejumlah langkah strategis, mulai dari reaktivasi peserta nonaktif melalui pengusulan kembali sebagai PBI JK, pendaftaran sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah, hingga pendaftaran sebagai peserta mandiri bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria bantuan.

“Jika tidak masuk dalam skema PBI maupun PBPU yang didanai pemda, maka masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta mandiri dengan ketentuan seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga harus terdaftar,” jelas Hernawan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemutakhiran data penerima bantuan sosial dan PBI JK.

Ia menegaskan pentingnya proses pengusulan yang objektif, melibatkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) kelurahan, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Pengusulan data harus sesuai kondisi riil di lapangan dan tidak boleh ada benturan kepentingan antara petugas dan penerima. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Rukmana juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data kepesertaan JKN kepada pihak lain dengan alasan membantu pembiayaan pengobatan. Setiap peserta bertanggung jawab atas penggunaan kepesertaannya masing-masing.

Melalui sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, diharapkan validasi data PBI semakin akurat, tingkat keaktifan peserta meningkat, serta perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Kendari dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA