Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I Kendari berkomitmen memudahkan pengurusan paspor bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan memperkenalkan aplikasi M-Paspor kepada khalayak.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Samuel Toba menjelaskan, M-Paspor merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Aplikasi tersebut dihadirkan untuk meningkatan layanan publik khususnya pengurusan paspor. “Ini inovasi layanan publik agar bagaimana kita melayanai secara cepat, tepat, dan akurat,” ungkapnya, Senin (18/04/2022).
Lanjut dia, masyarakat yang ingin mengurus paspor hendaknya mengundung aplikasi tersebut di Google Play Store dengan mengklik “M-Paspor”. Setelah diunduh, masyarakat bisa langsung menagajukan permohonan pembuatan paspor dengan mengisi dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
“Setelah melakukan pendaftaraan, kemudian kita mengunggah semua dokumen persyaratan, baru kemudian kita datang di Kantor Imgrasi untuk diverivfikasi datanya. Setelah verifikasi kita foto, selesai foto keluar billing untuk pembayaran,” kata Samuel.
Samuel menambahkan, kehadiran aplikasi M-Paspor ini secara tidak langsung memotong alur birokrasi yang berbelit dalam pengurusan izin perjalanan tersebut. Bahkan, khusus dilingkup Kantor Imigrasi Kelas I Kendari terjadi peningkatan pengurusan parpor yang cukup signifikan. “Sebelum ada aplikasi biasa yang mengurus paspor hanya 5 – 10 orang per hari, saat ini sampai 30 pemohon,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan layanan ini bisa semakin dikembangkan sehingga bisa memudahkan masyarakat mendapatkan layanan. Ia pun meminta masyarakat yang ingin mengurus paspor agar terlebih dahulu mengunduh aplikasi M-Paspor di Play Store sehingga mendapatkan kepastian layanan. (Red)
Discussion about this post