Polri menggelar dialog publik bertema tantangan hukum di era artificial intelligence (AI) yang diikuti jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. RADARKENDARI.ID — Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar dialog publik bertema tantangan hukum di era artificial intelligence (AI) yang diikuti jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri, Jhonny Eddizon Isir, dan menjadi forum strategis untuk membahas dampak perkembangan teknologi AI terhadap aspek hukum dan keamanan.
Di wilayah Sulawesi Tenggara, kegiatan ini diikuti oleh Polda Sulawesi Tenggara dari Aula Dachara, serta jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, bersama para pejabat utama (PJU) dan personel yang mengemban fungsi PID di masing-masing satuan kerja.
Dialog publik ini dipandu oleh Fristian Greic dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Irma Handayani, Andrian Pramudianto, serta Brilian Fairiandi.
Dalam pemaparannya, Irma Handayani menyoroti peluang besar sekaligus risiko penggunaan AI, termasuk potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari teknologi tersebut.
Ia menegaskan pentingnya penyusunan regulasi dan kebijakan yang mengatur pemanfaatan AI secara komprehensif.
“Perlu adanya regulasi khusus dan undang-undang terkait artificial intelligence, serta penerapan etika dalam penggunaan teknologi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Brilian Fairiandi menjelaskan cara mengenali dan menyikapi konten berbasis AI, termasuk penggunaan berbagai tools untuk mendeteksi keaslian foto maupun video yang beredar di ruang digital.
Di sisi lain, Kombes Pol Andrian Pramudianto mengungkap berbagai modus kejahatan siber berbasis AI yang kini semakin berkembang, seperti teknologi deepfake, phishing berbasis AI, automasi serangan siber, hingga pencurian data.
Melalui dialog ini, Polri berharap dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menghadapi tantangan hukum di era digital yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi artificial intelligence.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar