Aliansi Rakyat Bersatu melaporkan dugaan praktik suap yang menyeret oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “RIB” terkait percepatan operasional dapur MBG. Sulawesi Barat — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat diterpa isu serius. Aliansi Rakyat Bersatu melaporkan dugaan praktik suap yang menyeret oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “RIB” terkait percepatan operasional dapur MBG.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar bersamaan dengan aksi demonstrasi yang digelar di kantor DPRD Sulbar, Rabu (8/4).
Dalam aksinya, massa mendesak BK agar segera memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Aliansi menduga adanya aliran dana sekitar Rp50 juta yang digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terafiliasi dengan oknum legislator tersebut.
Dugaan ini dinilai mencederai tujuan utama program MBG yang seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi.
Salah satu peserta aksi, Ahyar, mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan praktik suap tersebut. Bahkan, ia menyebut keterlibatan tidak hanya satu orang.
“Kami menemukan data dan bukti kuat adanya dugaan penyuapan oleh oknum DPRD Sulbar agar dapurnya cepat beroperasi, nilainya sekitar Rp50 juta bahkan bisa lebih,” ujar Ahyar dalam orasinya.
Juru bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima oleh BK DPRD Sulbar sebagai pintu masuk penelusuran dugaan pelanggaran etik.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri keterkaitan oknum “RIB” dengan sejumlah dapur MBG di wilayah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.
Menurut Galang, aliansi tidak akan berhenti pada jalur etik semata. Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini berpotensi dibawa ke ranah hukum pidana.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami dorong ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Koordinator lapangan Aliansi Rakyat Bersatu, Hajril Hajura, menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi.
Ia menilai praktik seperti itu merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
“Kami mendesak Badan Kehormatan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian,” tegas Hajril.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Sulbar maupun oknum legislator berinisial “RIB” belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar