Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menyisir kelaikan armada Angkutan Sewa Khusus (ASK) di kawasan Pelabuhan Kendari. KENDARI – Demi menjamin keselamatan penumpang, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menyisir kelaikan armada Angkutan Sewa Khusus (ASK) di kawasan Pelabuhan Kendari.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh taksi online dan angkutan khusus yang beroperasi di gerbang laut tersebut mengantongi legalitas resmi serta memenuhi standar keselamatan transportasi.

Foto bersama perwakilan Dishub Sultra dengan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari.
Satu per satu armada roda empat milik Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari diperiksa secara ketat.
Tercatat, sebanyak 56 unit mobil menjadi sasaran verifikasi lapangan oleh tim Dishub. Pemeriksaan meliputi cek fisik kendaraan, kartu pengawasan, hingga kelengkapan administratif berkendara lainnya.
Langkah tertib ini disambut hangat oleh Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari (ASDPK), Hasidin. Menurutnya, legalitas hukum adalah harga mati demi kenyamanan penumpang.
“Kami sangat mendukung verifikasi lapangan ini. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kami, dan yang paling utama adalah menjamin kenyamanan serta keselamatan pengguna jasa di Pelabuhan Kendari,” ujar Hasidin di lokasi pemeriksaan, Selasa (2/6/2026) dilansir dari Media Online Tribun News Sultra.
Selain urusan keselamatan, Hasidin menilai ketegasan Dishub ini bisa menjadi penawar gesekan di lapangan. Dengan aturan yang jelas, potensi konflik horizontal antar-sesama penyedia jasa angkutan di area pelabuhan dapat diminimalisir.
Penulis : La Ode Ahlun Wahid
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar