Personil Polda Sultra meringkus terduga pelaku percobaan pemerkosaan seorang siswi SMP di wilayah hukum Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
KENDARI – Personil Polda Sultra bergerak cepat menanggapi laporan tindak pidana percobaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP di wilayah hukum Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Bripda Muh. Fauzan, personil yang bertugas di lapangan, membeberkan kronologi lengkap serta identitas pelaku yang kini menjadi sorotan.
Kronologi Hasil Investigasi Lapangan
Berdasarkan laporan Bripda Muh. Fauzan, korban berinisial ZM (13) awalnya diikuti oleh pelaku sejauh 500 meter saat pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Setibanya di Lorong Mbah Dukun, pelaku yang diidentifikasi bernama Edison (38) langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Pelaku mencekik leher korban hingga jatuh ke tanah. Saat korban berusaha meminta tolong, pelaku justru memperkeras cekikannya,” ujar Bripda Fauzan dalam laporannya, Senin (20/04/2026).
Kesigapan Petugas dan Temuan Fakta
Baru Personil Polresta Kendari juga mengungkap fakta bahwa pelaku Edison bukan pertama kalinya mencoba melakukan aksi bejat pada hari itu.
Berdasarkan penggalian informasi dari warga sekitar oleh petugas, pelaku sebelumnya sudah mencoba mengejar siswi SMP lain.
“Kami menerima kesaksian warga bahwa pelaku sempat mengejar anak SMP kelas 7 di lokasi yang sama sebelum akhirnya menyasar korban ZM,” jelas Bripda Fauzan.
Kondisi Korban dan Identitas Pelaku
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka fisik serius pada bagian wajah. Berikut data yang dihimpun oleh pihak kepolisian:
Polda Sultra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari mengapresiasi keberanian para pelajar SMA dan warga yang turut membantu menggagalkan aksi pelaku di TKP.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar